KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito bakal teken kontrak kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masa kepemimpinannya sebagai Bupati Kediri periode 2025 – 2030.
Hal tersebut disampaikan Mas Dhito saat Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (6/3/2025).
Mas Dhito menyampaikan bahwa kontrak kerja dengan OPD merupakan bukti komitmen dirinya yang akan lebih konsen membangun Kabupaten Kediri lebih baik.
Ia mengungkapkan, kontrak kinerja tersebut berisikan dokumen penugasan dan target yang harus dicapai jajaran OPD dalam menjalankan program sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, hal itu menjadi penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.
“Misalkan di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) punya tanggung jawab menyelesaikan stadion dalam 5 tahun. Tahun pertama dengan anggaran sekian, bangunan yang harus dikerjakan sekian, speknya seperti ini, itu selesai atau tidak,” kata Mas Dhito.
Bupati berusia 32 tahun ini menegaskan, jika kepala OPD tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai kontrak kinerja, ia tak segan untuk melakukan mutasi jabatan.
“Kalau tidak diselesaikan, maka jangan harap menjadi kepala OPD di periode berikutnya. Memang konsekuensinya dimutasi,” tegasnya.
Terkait visi dan misi kepemimpinannya di periode kedua, Mas Dhito menyampaikan bahwa arah pembangunan tidak akan jauh berbeda dari periode pertama. Program pemerintah daerah diharuskan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, termasuk menyesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai Asta Cita.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen fokus pada 17 program prioritas. Di antaranya realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan akses pendidikan dan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Garis linier inilah yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kediri di lima tahun yang akan datang,” ungkapnya.
Hadir dalam rapat paripurna, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito, Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda dan Kepala OPD.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menuturkan, meskipun terdapat instruksi efisiensi anggaran, namun pihaknya mendorong Pemkab supaya konsen menjalankan program prioritas 5 tahun mendatang tanpa mengganggu program pelayanan publik.
“Jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Kita maksimalkan kinerja dengan anggaran yang ada,” ujarnya.(CN/01)