Tri Indroyono

Rapim DPRD Kabupaten Trenggalek Bahas Evaluasi Serapan Anggaran

Rapim DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang di selenggarakan di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Trenggalek dan diikuti oleh seluruh Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) membahas Evaluasi Serapan Anggaran dan Kinerja DPRD, Selasa (2/5/2023). FOTO: bud

TRENGGALEK, JATIM, SUDUTPANDANG.ID –  Rapim DPRD Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang di selenggarakan di ruang rapat lantai II Gedung DPRD Trenggalek dan  diikuti oleh seluruh Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) membahas Evaluasi Serapan Anggaran dan Kinerja DPRD, Selasa (2/5/2023).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  di Trenggalek menjelaskan bahwa titik tekan DPRD adalah terkait kemajuan peraturan daerah (perda).

Kemenkumham Bali

“Kita lemah di pengawalan proses perda. Mulai dari perda inisiatif pokok-pokok pikiran terkait ranperda sampai dengan pengesahan perda tersebut,” katanya.

DPRD Trenggalek memiliki 5 Raperda Inisiatif yang perlu segera diawali prosesnya, mulai dari penyusunan pokok-pokok pikiran terkait raperda.

BACA JUGA  Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi, Kemenkumham Bali Gelar Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2025

“Kita menunggu beberapa perda yang difasilitasi oleh Kemenkumham Perwakilan Jawa Timur, hingga hari ini belum turun,” katanya.

Agus Cahyono menambahkan, proses perda inisiatif adalah dari penyusunan pokok pikiran, rapat dengar pendapat dengan pihak ketiga, yakni perguruan tinggi/universitas untuk penyusunan naskah akademik.

“Naskah sudah jadi dan kita kirim ke Kemenkumham, untuk mendapatkan masukan-masukan, dan lain-lain, baru dikembalikan atau catatan-catatan, kemudian kita kirim ke Kepala Daerah untuk dinotakan,” katanya.

Di samping itu membahas evaluasi terkait serapan-serapan anggaran yang lain, yang masih rendah dan ada beberapa anggaran yang mungkin tidak bisa terserap dan tidak urgent, nanti akan jadi bahan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) terkait anggaran di internal DPRD Trenggalek.

BACA JUGA  Rakorwil Kota Administrasi Jakarta Selatan, PWI: Pejabat Jangan Alergi Wartawan

“Masukan dari legislatif ke eksekutif, termasuk ke dalam LKPJ rutin tahunan. Dan di rapat-rapat komisi dengan mitra OPD, terus berkala. DPRD itu kan mitra pemerintah daerah. Kalau pemda bagus, ya otomatis legislatifnya juga bagus,” kata Agus Cahyono. (bud)

Tinggalkan Balasan