JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID – Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa besar-besaran di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (31/3/2026). Mereka meminta majelis hakim bersikap adil atas perkara perdata berkaitan dengan organisasi buruh yang sedang disidangkan di PN Jaktim.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini berlangsung di depan pintu masuk kantor PN Jaktim, dengan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara sebagai sarana menyampaikan pendapat.
Imbas dari aksi tersebut, pintu masuk untuk pengunjung dialihkan sementara untuk memastikan kelancaran jalannya demonstrasi.
Adapun massa yang menggelar aksi terdiri dari berbagai organisasi buruh, di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Pekerja Elektronik dan Energi FSPMI (SPEE FSPMI).
Dalam aksinya, para buruh menyampaikan protes terhadap majelis hakim yang menangani perkara. Mereka menegaskan akan terus mengawal jalannya sidang dan siap mengerahkan massa pada setiap persidangan yang digelar.
“Secara legal standing, gugatan ini tidak layak. Siapa pun yang mencoba mengganggu organisasi buruh kami, akan berhadapan dengan kami. Para hakim jangan main-main, kami akan berjuang,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Perwakilan massa aksi lainnya juga menyampaikan bahwa ini adalah kunjungan kedua mereka ke PN Jaktim untuk menyampaikan aspirasi.
Mereka meminta hakim untuk bersikap adil dan objektif dalam menangani perkara ini. Harapan mereka, para hakim dapat jeli dalam memandang perselisihan yang sedang diperkarakan.
Orator lainnya menambahkan bahwa pihak lawan dalam perkara ini merupakan mantan anggota organisasi buruh yang sebelumnya telah di-impeachment dari kepengurusan organisasi buruh tersebut.
“Lawan kita di pengadilan adalah teman-teman kita yang pernah satu organisasi. Kami minta agar majelis hakim memeriksa dan menilai gugatan ini sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku,” ujar orator dalam orasinya.
Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran buruh terhadap upaya oknum-oknum yang berusaha memecah belah organisasi buruh.
Kendati demikian, mereka menegaskan bahwa mereka tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Jaktim. Dalam pandangan mereka, para hakim adalah perwakilan dari Tuhan yang harus berlaku adil.
Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB setelah orasi selesai disampaikan, dan situasi kembali kondusif.(Paulina/01)










