Ratusan Ribu Narapidana dapat Remisi Nyepi dan Idulfitri 2025

Remisi
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali memberikan Remisi Khusus (RK) kepada ratusan ribu narapidana serta Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 Hijriah.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, secara simbolis menyerahkan remisi ini dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025). Pemberian remisi ini juga dilakukan serentak di berbagai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Pada perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 1.629 narapidana beragama Hindu menerima RK, sementara 12 Anak Binaan mendapatkan PMP.

1.609 narapidana menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana).

BACA JUGA  1.466 Warga Binaan Beragama Hindu Terima Remisi Hari Raya Nyepi

20 narapidana memperoleh RK II (langsung bebas setelah menerima remisi).

12 Anak Binaan mendapatkan PMP I (pengurangan sebagian masa pidana).

Menteri Agus mengajak seluruh penerima remisi untuk menjadikan Nyepi sebagai refleksi diri.

“Hari Raya Nyepi adalah momen untuk introspeksi, meningkatkan kebersamaan, dan memperdalam nilai toleransi dalam kehidupan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rangka perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, sebanyak 156.312 narapidana dan Anak Binaan mendapatkan RK dan PMP.

  • 154.170 narapidana dan 1.214 Anak Binaan menerima RK I dan PMP I (pengurangan sebagian masa pidana).
  • 928 orang (908 narapidana dan 20 Anak Binaan) langsung bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II.

Jika ditotal, sebanyak 948 narapidana langsung menghirup udara bebas berkat program ini.

BACA JUGA  Pelindo Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

Menurut Agus, pemberian remisi tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narapidana tetapi juga sebagai bagian dari upaya keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi.

“Remisi menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri serta mengurangi overcrowding di dalam lapas,” jelasnya.(PR/04)