JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pengacara Razman Arif Nasution jalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani pada (10/1/2025).
“Kedatangan saya hari ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik yang sudah dikoordinasikan dengan Pak Kapolres, Pak Kasat, Pak Kanit untuk saya diperiksa sebagai korban,” ujar Razman di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Razman mengungkapkan Nikita Mirzani sendiri sudah mengakui adanya pemukulan. Ia pun optimis laporannya akan diproses oleh penyidik.
“Itu sudah diakui juga oleh yang bersangkutan bahwa, dia mengatakan bukan saja pantas untuk ditonjok-tonjok itu dalam terminologi bahasa Indonesia kan pukul ya dan bukan saja pantas untuk ditonjok, tapi pantas untuk diinjak,” kata Razman.
Dalam pemeriksaan kali ini, Razman menyerahkan sejumlah bukti penting untuk mendukung tuduhannya, seperti hasil visum dan rekaman video. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti penganiayaan cukup untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Jadi saya minta tegakkan hukum buktinya sudah ada, visum ada, video ada. Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini untuk tidak tersangka dan diproses secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Razman berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan tidak ada lagi tindakan kesombongan yang dapat merugikan pihak lain.
“Supaya tidak terjadi lagi kesombongan -kesombongan seperti ini,” ujarnya.
Dengan bukti yang ada, Razman Arif Nasution yakin Nikita Mirzani segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Harus lah. sudah jelas terbukti begitu, terus sudah ada pengakuan juga, ada saksi juga,” pungkasnya.(04)