Ketum DePA-RI: Pengacara Harus Siap Berkompetisi di Era Kecerdasan Buatan

Ketua Umum DePA-RI: Pengacara Harus Siap Berkompetisi di Era Kecerdasan Buatan
Sebagian peserta PKPA DePA-RI yang diselenggarakan di Universitas Islam Al Azhar NTB, Senin (15/9/2025). (Foto: Humas DePA-RI)

MATARAM, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. T.M. Luthfi Yazid, S.H., LL.M, mengingatkan para pengacara (lawyer) untuk siap berkompetisi di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang terus berkembang saat ini.

Dalam siaran pers Humas DePA-RI yang dirilis di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/9), disebutkan bahwa kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi menuntut setiap individu, termasuk para lawyer, untuk terus beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DePA-RI saat memberikan sambutan dalam pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) NTB, pada Senin (15/9/2025).

PKPA ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unizar, Dr. Ir. Muh. Ansyar, M.P. Selain itu, turut memberikan sambutan praktisi hukum senior yang juga Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dr. Luthfi Yazid mengutip laporan World Economic Forum Report 2025, yang menguraikan sejumlah profesi yang diperkirakan akan menurun atau bahkan hilang, serta profesi-profesi yang diprediksi akan berkembang pesat akibat disrupsi teknologi, khususnya AI.

BACA JUGA  Lontarkan Abu Setinggi 4.000 Meter, Gunung Dukono di Halmahera Meletus

Profesi yang diperkirakan akan tergeser oleh AI antara lain teller bank, asisten administrasi, petugas layanan pos, akuntan, kasir dan penjaga tiket, serta desainer grafis.

Sementara itu, profesi yang diprediksi akan terus berkembang antara lain spesialis teknologi hukum (legal tech specialist), ahli keamanan siber, pengacara perlindungan data pribadi (data privacy lawyer), penasihat hukum etika, pengacara lingkungan hidup, dan pengacara kekayaan intelektual.

Profesi menjanjikan lainnya termasuk pengacara perubahan iklim, pengacara perdagangan dan investasi internasional, ahli regulasi, pengacara hak asasi manusia, pengacara hak digital, pengacara forensik, pengacara kesehatan dan bioteknologi, serta profesional penyelesaian sengketa daring (online dispute resolution professionals).

Dalam pidato pembukaan PKPA, Rektor Unizar, Dr. Muh. Ansyar, menyampaikan bahwa menghadapi era disrupsi dan ketidakpastian, para pengacara dituntut untuk bersikap adaptif terhadap berbagai perubahan yang terjadi dengan cepat.

BACA JUGA  Tak Tahan Panas, Pria yang Nekat Bakar Diri Nyebur ke Selokan

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr. Ainuddin, menekankan pentingnya penguasaan bahasa internasional bagi para lawyer dalam mendukung profesi mereka di tingkat global.

Dr. Ainuddin, yang juga merupakan delegasi DePA-RI saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Beijing Lawyers Association (BLA), mengungkapkan bahwa dirinya merasakan secara langsung manfaat penguasaan bahasa internasional dalam praktik profesi hukum.

PKPA ini diselenggarakan di Aula Universitas Islam Al-Azhar (Unizar), dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, antara lain Prof. Dr. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., S.U., Prof. Hayyan Ul Haq, S.H., LL.M., Ph.D., Dr. Ainuddin, S.H., M.H., Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Junardin, S.H., M.Hum., Dr. Anwar, S.H., M.H., dan Dr. T.M. Luthfi Yazid, S.H., LL.M. Serta hakim dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Heran Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda 2 Tahun Mangkrak

PKPA ini diselenggarakan oleh pengurus DPD DePA-RI dan diorganisasi oleh para pengacara M. Lalu Rusdi, S.H., M.H. dan Michael Ansori, S.H., M.H.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan alumni perguruan tinggi di NTB, seperti Universitas Mataram (Unram), Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Universitas Islam Al-Azhar.(PR/01)