Resmi Dilantik Empat DPRD Probolinggo Tancap Gas Bentuk AKD

DPRD

PROBOLINGGO, SUDUTPANDANG.ID –Empat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (26/9/2024) siang.

Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Putu Agus Wiranata. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/924/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kemenkumham Bali

Dalam keputusan itu, Oka Mahendra Jati Kusuma dari Partai Golkar ditetapkan sebagai ketua DPRD. Sementara, tiga wakilnya adalah Didik Humaidi dari PKB, Muhammad Zubaidi dari Partai Gerindra, dan Sumarmi Rasit dari Partai Nasdem.

“Perlu saya ingatkan, sumpah yang diucapkan ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa negara. Sumpah yang diucapkan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Putu Agus Wiranata sebelum prosesi pengambilan sumpah para pimpinan DPRD.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.

BACA JUGA  SBY Berikan Dukungan Langsung Untuk Bogor LavAni

“Kita semua berharap, Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang baru dapat melaksanakan tugas baru ini dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” kata Heri Sulistyanto.

Dirinya berharap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan DPRD adalah amanat konstitusi.

“Kami berharap anggota DPRD saat ini, dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Probolinggo. DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawas yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan,” harapnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menyampaikan bahwa setelah dilantik agenda terdekat yang langsung pada hari itu juga akan menetapkan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Sebab Tatib DPRD ini merupakan tonggak dalam menjalankan kegiatan-kegiatan di DPRD Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA  Pantarlih TPS V Kelurahan Selawan Gelar Coklit ke Wabup Asahan

“Setelah hari ini kita sudah menentukan Tatib DPRD, baru kemudian kita akan selesaikan terkait dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik itu komisi maupun badan-badan yang ada di DPRD. Nantinya kalau semua badan dan komisi sudah terbentuk kita bisa bekerja baik dalam pembahasan Perda (Peraturan Daerah) maupun anggaran,” ujarnya.

Terkait dengan Pilkada, Oka menegaskan bahwa semua elemen termasuk DPRD harus menjaga Pilkada ini berjalan dengan lancar dan damai.

“Beda pilihan itu biasa, tetapi yang terpenting bagaimana kita agar pilkada ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” tegasnya.

Oka menerangkan hingga saat ini Perda yang belum selesai dibahas itu ada sekitar 3 (tiga) usulan dan semuanya adalah Perda Inisiatif DPRD. Diantaranya Perda Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Probolinggo, Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas serta Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BACA JUGA  Antisipasi Adanya Gangguan, Babinsa Gelar Patroli Gabungan

“Mungkin nanti setelah pembentukan badan, terutama Bapemperda kemudian akan dikaji ulang apakah perda-perda yang belum selesai akan kita selesaikan dalam sisa waktu yang ada atau bagaimana itu menjadi ranah dari Bapemperda yang baru,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Pelantikan dan pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Pimpinan Partai Politik serta pimpinan instansi vertikal, BUMD/BUMN di Kabupaten Probolinggo.(ACZ/04)