Resmikan Rekonstruksi Jalan Kabupaten, Pj Bupati Pasuruan Tekankan Pentingnya Pembangunan Berdampak

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto meresmikan pekerjaan rekonstruksi pembangunan jalan kabupaten

PASURUAN, SUDUTPANDANG.ID – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto meresmikan pekerjaan rekonstruksi pembangunan jalan kabupaten.

Dalam sambutannya, Andriyanto meminta seluruh elemen masyarakat agar memanfaatkannya untuk memudahkan mobilitas dan aksesibilitas.

Kemenkumham Bali

Menurut akademisi Universitas Airlangga tersebut, harapan terbesar dari pembangunan fisik tidak lain adalah memberikan dampak signifikan bagi kehidupan masyarakat. Terutama peningkatan kondisi sosial ekonomi warga.

“Kondisi jalan jika sudah bagus, maka harus bisa berdampak terhadap peningkatan hasil pertanian, misalnya. Sehingga kondisi sosial ekonomi masyarakat akan meningkat. Ini yang saya inginkan,” ujarnya didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Diana Lukita rahayu, Rabu (21/2).

Oleh karenanya, Andriyanto berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap pembangunan yang telah dilaksanakan.

Utamanya pembangunan konstruksi di Kabupaten Pasuruan. Sejauh mana efektifitas pemanfaatan anggaran yang berdampak pada masyarakat.

BACA JUGA  Babinsa Tutur-Warga-Dinas Bina Marga Bersihkan Sampah di Pasuruan

“Karena itu, bisa benar-benar dimanfaatkan dengan mengembangkan beragam inovasi. Hari ini kita meresmikan salah satu pekerjaan konstruksi yaitu jalan di Desa Pakukerto yang secara simbolis dengan memecahkan kendi. Harapannya agar perawatan konstruksi jalan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya di Cafe Gading Flower, Desa Pakukerto Kecamatan Sukorejo.

Di penghujung arahannya, Andriyanto menjabarkan tentang keberadaan ruas jalan Kabupaten sebagai tulang-punggung bagi konektivitas antar wilayah dan daerah. Sehingga akan meningkatkan daya saing daerah serta membuka peluang baru bagi pengembangan sentra-sentra ekonomi baru.

“Dengan memperpendek waktu tempuh dan meningkatkan aksesibilitas, kami yakin, jalan ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitarnya. Juga mendorong terbentuknya simpul-simpul pertumbuhan ekonomi yang produktif,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dandim Pasuruan Terima Penghargaan Lencana Emas

Sebelumnya, Kadisperindag Diana Lukita Rahayu melaporkan tentang penyelesaian 30 paket Pekerjaan Jalan Kabupaten yang bersumber dari anggaran DBH-CHT Tahun Anggaran 2023.

Diantaranya, 14 paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan yang berada di ruas jalan Rembang-Kalisat, Legundi-Kedanten, Jerukpurut-Sumbertetek, Bulusari-Karangrejo, Kepulungan-Sumbersuko dan ruas jalan Suket-Klangkung. Termasuk ruas jalan Suwayuwo-Tunggulwulung, Mendalan-Sumbersuko, Mendalan-Belik, Pager-Karangrejo, Pager Kulon-Rejoso Sumber, Karangrejo-Sumberrejo, Pasrepan-Ampelsari dan Ngopak-Kedawung.

“Selain itu, ada 14 titik lokasi Pekerjaan Perlengkapan Jalan,” katanya.

Seperti yang dibangun di ruas jalan Pasrepan-Ampelsari, Rembang-Kalisat, Ngopak-Kedawung, Suwayuwo-Tunggulwulung, Mendalan-Belik, Pandaan-Bangil, Gondanglegi-Randupitu, Cangkringmalang-Gununggangsir dan Warungdowo-Ngempit.

“Termasuk ruas jalan Kalisat-Kenduruan, Sudan-Kayoman, Palang-Dayurejo, Purwosari-Sekarmojo dan ruas jalan Patimura, Pandaan,” urainya.

Diketahui, Pemerintah Daerah menjadikan sebagai keunggulan kompetitif dan modal penting untuk menarik investasi.

Dengan infrastruktur yang handal dan terkoneksi dengan baik, diharapkan akan dapat menarik calon investor untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat.

BACA JUGA  Rayakan Idul Adha 1445, Andriyanto Sampaikan Makna dan Esensi Berkurban 

Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Disperindag terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pemeliharaan/rekonstruksi jalan Kabupaten yang diharapkan dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi dengan semakin mudahnya mobilitas barang dan manusia.

Hadir dalam kegiatan, jajaran Forkopimda dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait. (Acz/05)