JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh, kini sudah naik ke tahap penyidikan. Artis 38 tahun ini makin yakin bisa menjebloskan seterunya ke penjara.
Mendengar hal tersebut, Razman Arif Nasution kuasa hukum Vadel Badjideh mengaku bahwa kliennya terkejut saat mengetahui laporan Nikita Mirzani atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi kepada putrinya yang masih di bawah umur naik ke tahap penyidikan.
“Kalau bukti lengkap dan tidak lengkap itu, itu versi penyidik. Nanti kita lihat juga. Tetapi, sebagai seorang anak muda, saya katakan tadi dia pasti syok,” kata Razman Arif Nasution dikutip, Rabu (6/11/2024) .
Menurut keterangan Razman Arif Nasution, Vadel Badjideh sampai bersumpah tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani kepadanya.
“Vadel mengatakan dia tidak melakukannya. Nah, karena itu dia agak, ‘Kok bisa? Gue kan tidak melakukannya, Om. Tapi kok jadi begini? Kok bisa katanya gue lakukan?’. Nanti kan bisa kita periksa lagi,” ungkapnya.
Ibunda Vadel juga ikut syok mendengar kabar ini. Ia yakin putranya tidak melakukan hal yang dituduhkan.
“Ibunya juga syok. Sampai ibunya bilang, ‘Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan? Orang yang tidak tahu masalahnya bisa dituduhkan?’. Saya bilang nanti kita lihat lagi,” lanjutnya
Meski kaget, Vadel Badjideh tidak takut dan yakin bahwa dirinya tidak melakukan hal tersebut. Di lain sisi, Vadel Badjideh juga senang karena mendapat dukungan penuh dari keluarga besarnya.
Selaku kuasa hukum, Razman Arif Nasution pun berusaha untuk menenangkan sang TikToker. Mereka pun kini berusaha terus mengumpulkan bukti-bukti.
“Jadi kalau kami katakan bahwa, apakah Vadel syok? Iya. Apakah Vadel kecewa? Iya. Apakah Vadel takut? Jawabnya tidak!,” tegasnya. (04)