Tri Indroyono
Berita  

Respons Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Penyebaran Tabloid di Masjid

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Anies menanggapi laporan tersebut.

“Emang ada laporan itu?,” kata Anies ketika ditemui di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/9/2022).

Kemenkumham Bali

Anies tampak menunjukkan sikap acuh terhadap laporan Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi. Ia hanya tertawa dan mengatakan akan fokus mengurus Jakarta.

“Saya ngurusin Jakarta dulu deh, belum ngurusin yang lain. Udah itu saja,” kata Anies.

Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies ke Bawaslu pada Senin. Pelaporan ini karena Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi khawatir munculnya politik identitas jelang Pemilu 2024.

BACA JUGA  Indonesia Patriot Bersiap, Tatap Lanjutan IBL

“Kami telah mendatangi Sentra Gakkumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di kota Malang,” kata Kornas Sipil Peduli Demokrasi Mico Gea.

Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan Perbawaslu 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

Sebelumnya, beredar tabloid KBAnewspaper di beberapa masjid di Kota Malang. Halaman utama tabloid itu memuat wajah Anies dengan judul ‘Mengapa Harus Anies?’.

Adapun tabloid tersebut tediri dari 12 halaman dan berisi laporan pencapaian Anies selama menjabat di DKI Jakarta.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan