Berita  

Respons Sekjen DPR soal Ketua IPW Dilarang Masuk

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID  – Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar angkat suara terkait insiden Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang tak bisa masuk ke Gedung DPR RI, karena dilarang oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan, tamu yang hendak masuk ke lingkungan DPR harus melalui visitor management system (VMS) sebelum diizinkan untuk masuk.

Kemenkumham Bali

“Jadi, intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata,” katanya saat dikonfirmasi.

Indra menyampaikan, para tamu DPR yang diperbolehkan masuk ke lingkungan DPR hanyalah mereka yang telah membawa konfirmasi dari protokol DPR.

“Tamu-tamu yang datang sudah konfirmasi ke protokol DPR,” ujarnya.

Kendati demikian, atas peristiwa tersebut Indra memastikan pihaknya akan mengevaluasi sikap Pamdal DPR selanjutnya.

BACA JUGA  Darmadi Durianto Minta Menteri Bahlil Tak Ikut Campur Urusan Internal PDIP

“Iya, kami memang sedang mengevaluasi cara kerja pamdal yang terlalu kaku. Pasti kami evaluasi,” beber Indra.

Sebelumnya, IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD. Karena, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.

“Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” kata Sugeng dalam keterangannya, Senin.

Sugeng menjelaskan, awalnya ia akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Namun, menurut informasi Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.

“Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan,” ucap Sugeng.

BACA JUGA  Lantik 397 Pejabat di Tempat Berbeda, Bupati Ciamis: Bisa Berjemur Agar Sehat

Padahal, saat hendak masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan