Pontianak, SudutPandang.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menghadiri Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa Jabatan 2019-2024 bertempat di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Jum’at (12/3).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L ini juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), A.L. Leysandri, Forkorpimda Kalbar, dan Perangkat Daerah Pemprov Kalbar.
Proses PAW ini telah melalui tahapan administrasi yang panjang dan melalui persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Semua anggota DPRD yang dilantik sebagai PAW berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kemarin ada (anggota DPRD) yang meninggal dan juga ada yang ikut pilkada. Saya berharap, yang sudah dilantik sebagai anggota DPRD ini dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan di Kalbar,” tutur Wagub Kalbar.
Adapun nama-nama anggota DPRD yang diambil sumpahnya yaitu, Irom, sebagai pengganti almarhum Bambang Ganefo, Eni Lestari, penggati Darso, Yoseph Alexander menggantikan Yohanes Rumpak, dan Niken Tia Tantina menggantikan Sebastianus.(L4Y)