Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan

Roy Suryo
Roy Suryo/net

JAKARTA|SUDUTPANDANG.ID – Tim pengacara Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.

“Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa,” kata pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, Minggu (7/8/2022).

Kemenkumham Bali

Elza Syarief mengungkap alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Roy Suryo bisa berobat.

“Itu tujuannya hanya untuk supaya bisa berobat dengan rutin. Kita mohon doanya aja Pak Roy sehat,” ungkapnya.

Ia juga membantah kliennya berpura-pura sakit selama menjalani proses pemeriksaan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya. Tim pengacara pun mengungkapkan riwayat penyakit mantan Menpora tersebut.

“Karena sesungguhnya Pak Roy itu memang sakit. Kan sakit itu tidak harus diopname, tapi sakit ini tidak bisa mendapatkan pressure yang bisa menambah sakitnya. Dia sakit diabetes yang sudah mendapat perawatan dari tahun 1994. Itu ada sejarah perawatan dia, kita lampirkan,” terang Elza Syarief.

Elza menjelaskan kliennya juga menderita penyakit darah tinggi. Semua riwayat penyakit yang diderita kliennya itu telah diserahkan kepada penyidik.

“Punya darah tinggi. Itu kan sangat membahayakan itu bisa stroke, meninggal. Oleh karena itu, kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan bukti-bukti tadi,” ujar Elza.

Menurut Elza, kliennya tidak pernah berpura-pura sakit selama proses pemeriksaan. Ia pun menyebut Roy Suryo tetap akan bersikap kooperatif setelah ditahan oleh kepolisian.

“Jadi kita bukan pura-pura sakit. Tapi orang-orang selalu beranggapan dan mereka kayaknya nggak puas deh kalau belum ditahan. Jadi ya sudah kita bilang, ya sudah kita ikuti prosedur karena ini kewenangan penyidik,” tutur Elza.

Seperti diketahui Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA.(red)

Tinggalkan Balasan