Kepri  

Rudenim Pusat Tanjungpinang Bersinar, 59 Pegawai dan Struktural Bebas Narkoba

Rudenim Pusat Tanjungpinang Bersinar, 59 Pegawai dan Struktural Bebas Narkoba
Foto:Humas Rudenim Pusat Tanjungpinang

“Pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba dilaksanakan sebagai upaya mendukung salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan peredaran narkoba, kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan BNN.”

TANJUNGPINANG, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 59 pegawai dan struktural Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil test urine yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini membuktikan bahwa Rudenim Pusat Tanjungpinang bebas narkoba (Bersinar).

Siaran pers yang diterima Rabu (30/4/2025) menyebutkan, Rudenim Pusat Tanjungpinang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNN. Kerja sama ini dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Rudenim Pusat Tanjungpinang.

Adapun tes urine berlangsung pada Selasa dan Rabu (29-30 April 2025) di Gedung serba guna Rudenim Pusat Jl Ahmad Yani 31 A Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan pencanangan Rudenim bersinar ini dimulai pagi hari pukul 08.00 yang diikuti 59 pegawai. Kegiatan dimulai dengan pegawai masuk ke toilet dengan pengawalan petugas BNN untuk menampung urine yang akan dilakukan tes narkoba.

BACA JUGA  Silmy Karim: Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih

Ada tujuh parameter pemeriksaan narkoba yang dilakukan yaitu morfin, amfetamin, metatamin, kokain, benzo, somadril dan thc. Dari hasil tes narkoba tersebut semua pegawai dinyatakan bebas dari zat narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) P4GN. Dibentuk sebanyak 12 orang menjadi Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang diketuai oleh Karudenim Pusat Tanjung Pinang. Selanjutnya sosialisasi ada 8 materi yang dibawakan selama dua hari oleh narasumber BNN

“Terdapat dokumen penting yang ditandatangani bersama yaitu PKS P4GN dan penyematan PIN Penggiat anti Narkoba,” ungkap Uchky Adhitya Ketua Panitia Pencanangan Rudenim Bersinar.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Pol. Abdul Hafidz dalam paparannya menyatakan bahwa penandatangan PKS antara Rudenim dengan BNN menggambarkan dukungan partisipasi pemerintah dengan masyarakat yang peduli dan tidak apatis dalam pencegahan narkoba.

BACA JUGA  Latgab SAR Malindo ke-41 Digelar di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kepri, Ujo Sujoto, mengapresiasi pencanangan Rudenim Bersinar. Ia bersyukur semua petugas Rudenim bebas narkoba.

“Alhamdulilah semua pejabat struktural dan staf Rudenim Pusat Tanjungpinang bersih dari zat narkoba setelah dilakukan tes urine. Saya sangat mendukung langkah BNN yang melakukan pencegahan dan pemberantasan barkoba, Sekarang kita, anak kita bebas dari narkoba dikemudian hari bagaimana dengan cucu kita, pencegahan dan pemberantasan narkoba dimulai hari ini di Rudenim ini untuk mencegah anak cucu kita tersandung dengan bahaya narkoba,” ungkapnya.

Ia berharap kepada UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri yang mengikuti kegiatan ini untuk melakukan kegiatan serupa di Kantornya masing masing.

“Kita sadari bersama bahwa bahaya narkoba sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat, pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba dilaksanakan sebagai upaya mendukung salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan peredaran narkoba, kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan BNN,” ujar Ujo Sujoto.

BACA JUGA  Lapastik Bangli Serahkan Eks Napi Kasus Narkoba Asal Malaysia ke Imigrasi Denpasar

Tim Satuan Tugas Anti Narkoba yang dibentuk di Rudenim Pusat ini akan bertugas mencegah peredaran narkoba di lingkungan kerja. Tim akan segera melaporkan apabila ada pegawai atau deteni yang terbukti melanggar. Mereka agar diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan PKS dengan BNN ini untuk mewujudkan lingkungan Rudeim Pusat Tanjungpinang Bersinar,” ucap Kepala Rudenim Pusat Tanjung Pinang, Rakha Sukma Purnam.(One/01)