ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan terus gencar mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Seperti yang dilakukan Aiptu M Damanik, Aiptu Syafrijal Amri dan Brigadir Heri Abdi S dengan menyambangi Pajak Pagi Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Selasa (15/3/2021).
Mereka mengimbau pedagang dan pengunjung pasar tradisional agar mematuhi prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Selain mengimbau, personel juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli,” ucap Kapolsek Bandar Pulau AKP E R Ginting, dalam keterangannya.
Pihaknya berharap dengan gencarnya imbauan tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat soal pentingnya prokes.
“Semoga masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan,” harapnya.(m.achyar)