JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Namun, kedua belah pihak sama-sama mangkir dalam sidang, hanya dihadiri kuasa hukum dari pihak Ruben.
“Agenda hari ini masih panggilan kedua untuk pihak tergugat. Namun pihak tergugat tidak hadir,” ujar Tiara Octavia, Kuasa hukum Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Tiara mengatakan, majelis hakim memberi kesempatan sekali lagi untuk pihak Sarwendah untuk datang ke persidangan. Bila Sarwendah kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan meski tanpa kehadirannya.
“Jadi majelis hakim masih memberikan kesempatan satu kali untuk pihak tergugat. Tapi jika nanti sidang berikutnya tergugat tidak hadir, sidang dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat,” jelas Tiara.
Sementara di kesempatan terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan tidak ada kejelasan tentang absennya Sarwendah di sidang kali ini. Ia juga memastikan sudah mengirimkan kepada pihak tergugat.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, ternyata untuk tergugat untuk hari ini tidak bisa hadir tanpa alasan yang jelas. Sedangkan panggilan yang kita kirimkan ke alamat baru dinyatakan sah dan patut,” ujar Tumpanuli.
Tumpanuli menambahkan, sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilanjutkan dengan agenda pemanggilan kedua.
“Oleh majelis menganggap perlu kembali untuk memanggil sekali lagi tergugat dan pemanggilan ini merupakan pemanggilan yang terakhir,” ujar Tumpanuli.
Sebagai informasi, Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 9 Juni 2024. Sidang perdana digelar 9 Juli 2024.(04)