Satgas Polri Berhasil Selamatkan 1.861 Korban TPPO

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tingkat Bareskrim dan polda jajaran terus melakukan penindakan dan penyelamatan korban.

Terhitung selama 24 hari, Satgas TPPO berhasil Selamatkan 1.861 korban TPPO.

Kemenkumham Bali

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, Satgas TPPO Polri melakukan penindakan sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan polda jajaran periode 5 – 28 Juni 2023 jumlah korban TPPO sebanyak 1.861 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis 29 Juni 2023.

Selama periode itu pula, Satgas TPPO Polri menerima 578 laporan polisi yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA  JAM Pidum Beri Pemahaman Penanganan TPPO dan Pemilu

Dari laporan tersebut, Satgas TPPO Polri pusat dan daerah yang bergerak melakukan penanganan menangkap sebanyak 668 orang tersangka.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 668 orang,” ujarnya.

Adapun modus TPPO yang banyak terjadi korban direkrut untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

Satgas TPPO Polri mencatat ada 412 modus operandi PRT, 167 modus operandi dijadikan pekerja seks komersial (PSK), 41 modus operandi eksploitasi anak dan sembilan modus operandi anak buah kapal (ABK). (Ant/05).