BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Selama Operasi Ketupat Agung berlangsung di Polres Badung, ratusan kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 di putar balik, lantaran tidak memenuhi persyaratan mudik.
Larangan mudik yang difokuskan oleh Operasi Kepolisian ini bertujuan untuk menekan arus mudik Lebaran guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Data penyekatan Operasi Ketupat Agung 2021 terhadap kendaraan yang putar balik selama 11 hari dari tanggal 6 sampai 16 Mei 2021, yakni sebanyak kendaraan roda dua 31 kendaraan, dan roda empat 3 kendaraan pribadi,” ujar Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, dalam keterangannya, Senin (17/5).
“R4 box dan pickup 46 kendaraan, bus 6 kendaraan, total sebanyak 117 kendaraan R2 31 dan R4 86 red yang diputar balik,” sambung AKP Aan Saputra, usai memimpin Operasi penyekatan di depan pintu masuk Terminal Mengwi.
Aan menjelaskan, kendaraan yang diperiksa yakni dari 7.133 kendaraan, roda dua sebanyak 2.936 kendaraan dan roda empar 4.197 kendaraan.
“Ada 117 kendaraan yang diputar balik selama 11 hari Ops,” terangnya.
Selain itu dalam menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Keris ini, polisi juga melaksanakan pemantauan dan razia masker di kawasan wisata dan obyek-obyek vital yang rawan akan penyebaran Covid -19.
Pihaknya juga terus mengimbau larangan mudik di masjid-masjid maupun di tempat-tempat umum.
“Untuk di penyekatan jalur arteri, jalur-jalur tikus, tidak ditemukan kendaraan yang dapat diduga akan melakukan mudik Lebaran,” pungkasnya.(one)