Pontianak, Sudutpandang.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), A.L. Leysandri, mengatakan fungsi inspektorat adalah menjadi bagian terpenting untuk mengawasi 41 paket proyek strategis pemerintah provinsi (Pemprov).
Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin Rapat Pengendalian dan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Proyek-proyek Strategi Pemprov Kalbar, di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Rabu (14/4).
A.L Leysandri mengatakan, ada regulasi permintaan untuk proyek strategis dalam rangka mengawasi jalannya pembangunan proyek-proyek strategis.
Di sinilah, kata dia, Inspektorat Provinsi Kalbar harus berperan dan berfungsi mengawasi proyek-proyek strategis.
“Jadi fungsi inspektorat ini adalah menjadi bagian terpenting untuk bagaimana mengawasi proyek-proyek strategis. Ini tentunya dalam rangka kita mengamankan kegiatan yang menjadi ikon prioritas pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Leysandri.
Dikatakannya, inspektorat merupakan tangan kanan kepala daerah dalam rangka mengawal proyek strategis provinsi.
“Ini jangan sampai diabaikan, sehingga nantinya inspektorat betul-betul menjaga dalam rangka mengawal proyek strategis provinsi,” ujar Sekda.
“Kita harapkan Proyek Strategis ini, yang mana yang paling urgent (mendesak) kita tetapkan untuk menjadi suatu ukuran proyek strategis pemprov, dalam rangka kita mendukung visi dan misi Kepala Daerah,” jelasnya.
Masih kata Sekda Kalbar, Leysandri, selanjutnya pemerintah akan mempertimbangkan tiga usulan, misalnya usulan pertama lima paket, yang kedua 10, 20, atau 15.
Ia menegaskan, yang jelas pemerintah ingin menetapkan proyek strategis yang betul-betul mendukung perwujudan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
“Pertimbangannya ada di situ, karena yang menentukan Pak Gubernur. Kira-kira terkait apa saja proyek yang dapat mendorong perwujudan visi-misi beliau, terutama dalam bidang insfrastruktur untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Leysandri
Ada 41 paket proyek strategis tahun 2021, dengan nilai pagu total sekitar Rp 597,93 Miliar.
Sebaran usulan paket tersebut antara lain:
1. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar sebanyak 5 paket dengan nilai pagu total mencapai Rp 203,73 Miliar.
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar sebanyak 28 paket dengan nilai pagu total mencapai Rp 321,91 Miliar.
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar sebanyak 6 paket dengan nilai pagu total mencapai Rp 57,80 Miliar.
4 Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar sebanyak 1 paket dengan nilai pagi mencapai Rp 5,1 Miliar.
5. UPT Pembenihan Tanaman Pangan sebanyak 1 paket dengan nilai pagu mencapai Rp 9,3 Milyar.(L4Y)