Sekko Jaktim Hadiri Deklarasi Stop BABS, Wujudkan Kota Sehat Berkelanjutan

Sekko Jaktim Hadiri Deklarasi Stop BABS, Wujudkan Kota Sehat Berkelanjutan 
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Kamis (29/1/2026).(Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) Eka Darmawan menghadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman, Kamis (29/1/2026), sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota sehat yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sekko Jaktim Eka Darmawan menyampaikan bahwa deklarasi Stop BABS merupakan bentuk komitmen  Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jaktim dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global. Menurutnya, pembangunan kota global harus dibarengi dengan peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Upaya mewujudkan kota sehat tidak dapat dilepaskan dari perubahan perilaku masyarakat. Stop BABS menjadi langkah mendasar untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bermartabat,” ujar Eka.

BACA JUGA  Warganya Terjaring Operasi Tertib Masker, Begini Respon Lurah Klender

Ia menegaskan, deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tonggak penting dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup bersih dan sehat.

Penghentian praktik buang air besar sembarangan, kata Eka, menjadi fondasi utama dalam pencegahan berbagai penyakit berbasis lingkungan, seperti diare, stunting, dan penyakit menular lainnya.

Eka mengungkapkan, hingga saat ini Kelurahan Kayu Manis menjadi kelurahan ke-31 di wilayah Jakarta Timur yang berhasil mencapai status Stop BABS, dengan capaian sebesar 47,7 persen. Sementara itu, masih terdapat 34 kelurahan lain yang terus didorong agar dapat segera mencapai status ODF.

Menurut Eka, pencapaian tersebut harus dijaga secara berkelanjutan melalui peran aktif seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar perilaku hidup bersih dan sehat dapat diterapkan secara konsisten.

BACA JUGA  Desa Ngantru Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

“Saya ingin menegaskan bahwa deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama. Status ODF harus dijaga dan dipertahankan. Pastikan seluruh warga menggunakan jamban sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari,” kata Eka.

Melalui deklarasi Stop BABS ini, Pemkot Administrasi Jaktim berharap dapat mempercepat terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan berdaya saing global.(Paulina/01)