Sidang Pedagang Ayam vs BRI, Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Lantaran Dokumen Tergugat Tak Lengkap

Sidang Pedagang Ayam vs BRI, Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Lantaran Dokumen Tergugat Tak Lengkap
Samsuri, pedagang ayam penggugat BRI didampingi penasihat hukumnya Haris Azhar usai sidang di PN Ponorogo, Jawa Timur, Senin (21/4/2025).(Foto: DNY)

PONOROGO, SUDUTPANDANG.ID – Sidang perdana kasus perdata antara Samsuri, seorang pedagang ayam, melawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, Jawa Timur, Senin (21/4/2025).

Namun sidang yang dipimpin oleh Hakim Bunga Meluni Hapsari ini harus ditunda lantaran pihak tergugat, BRI, tidak membawa dokumen kelengkapan kuasa hukum.

Kuasa hukum penggugat, Haris Azhar, yang didampingi Wahyu Dhita Putranto, menyayangkan ketidaksiapan pihak tergugat.

“Dokumen tidak lengkap, ditambah lagi datang terlambat. Padahal panggilan sidang itu sudah jauh-jauh hari,” ujar Haris Azar dengan nada kecewa.

Kasus ini bermula dari pemasangan plakat penunggak utang di rumah Samsuri oleh pihak BRI, meskipun ia merasa tidak memiliki pinjaman di bank milik BUMN tersebut.

BACA JUGA  400 Personel Polri Amankan Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan

Sidang ini menarik perhatian publik, termasuk massa dari Grib Jaya Ponorogo yang hadir untuk memberikan dukungan kepada Samsuri.

Sebelum sidang dimulai, mereka menggelar aksi damai dengan membentangkan poster-poster berisi kritik terhadap BRI.

Sementara itu, pihak kuasa hukum BRI memilih bungkam dan menghindari pertanyaan dari awak media.

Sidang Pedagang Ayam vs BRI, Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Lantaran Dokumen Tergugat Tak Lengkap
Kuasa Hukum BRI (Foto:DNY)

Untuk diketahui, gugatan Samsuri ditujukan kepada BRI Pusat, BRI Unit Pasar Pon, serta seorang debitur yang masih saudara penggugat.

Majelis Hakim PN Ponorogo menjadwalkan sidang berikutnya pada Senin, 5 Mei 2025 mendatang.

Terkait gugatan dan penundaan sidang, pihak tergugat tidak dapat dikonfirmasi. Kuasa hukum enggan menanggapi pertanyaan dan menghindar dari para awak media yang meliput sidang tersebut.(DNY/01)