BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID –Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Hal itu ditunjukkan dengan sukses menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas Kerobokan, baru-baru ini.
Dalam keterangan pers, Kamis (18/7/2024), pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi dan koordinasi yang kuat antara Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra.
Tim yang dipimpin oleh Kalapas Kerobokan beserta jajarannya dengan cepat menyita dan mengamankan barang bukti berupa paket bungkusan plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Hasil tangkapan tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolda Bali melalui Wadiresnarkoba, AKBP Ponco Indriyo mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh rekan-rekan di Lapas Kerobokan dalam mengungkap dan menggagalkan masuknya narkoba tersebut.
Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menyatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Polda Bali untuk membantu mengungkap peredaran narkoba yang berhasil diungkap baru-baru ini.
Kalapas menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di Lapas.
“Kami akan terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, demi mewujudkan Lapas Bersinar (bersih dari narkoba),” egas Kristyo.(One/01)









