DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), I Putu Murdiana, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan isu-isu strategis di Pulau Dewata.
Rakor bersama Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) RI Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM ini digelar di Mapolda Bali pada Rabu (10/7/2024).
Siaran pers yang diterima Kamis (11/7/2024), rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Antara lain Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP RI, Irfan Pulungan beserta jajaran, Dir Narkoba Polda Bali, Iwan Eka Putra, Kakanwil Beacukai Wilayah Bali Nusra, Susila Brata serta kepala/perwakilan instansi terkait di Provinsi Bali.
Rakor tersebut bertujuan untuk membahas dan mencari solusi terkait beberapa isu strategis di Provinsi Bali. Ketiga isu strategis yang dibahas dalam rapat tersebut yakni penanganan tindak pidana narkotika, situasi Lapas, dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam konteks kegiatan Warga Negara Asing (WNA).
Isu penanganan tindak pidana narkotika menjadi perhatian utama, mengingat cukup tingginya angka kasus penyalahgunaan narkoba di Bali.
Dalam rapat ini, dibahas mengenai langkah-langkah strategis untuk memberantas peredaran narkoba di Pulau Dewata, termasuk melalui peningkatan koordinasi antar instansi terkait, penegakan hukum yang tegas, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, hingga rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Bali.
Kemudian isu situasi Lapas yang membahas terkait diperlukan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang merupakan hilir dari banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba di Bali.
Selanjutnya soal isu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam konteks kegiatan WNA di Bali. Akhir akhir ini menjadi perbincangan publik terutama terkait upaya untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.
Dalam sambutannya, Tenaga Ahli Utama Deputi V KSP RI, Irfan Pulungan, menyampaikan bahwa Provinsi Bali memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pariwisata.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu dilakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali agar tetap kondusif.
“Bali merupakan icon pariwisata nasional yang harus kita jaga, oleh karena itu kami memerlukan masukan dari instansi instansi terkait di Bali dalam upaya penanganan Isu isu strategis guna mewujudkan ketertiban dan kondusifitas di Provinsi Bali,” ujar Irfan.
Komitmen Kemenkumham Bali
Pada kesempatan itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menangani isu-isu strategis di Pulau Dewata terutama terkait penanganan peredaran narkoba.
“Pada Lapas maupun Rutan sendiri kami telah menerapkan strategi pengamanan dalam pemutusan jaringan meliputi retribusi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki risiko tinggi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, penguatan kepada jajaran UPT Pemasyarakatan melalui Bintorwasdal, penekanan program 3+1 kunci pemasyarakatan maju,” jelasnya.
“Kode etik petugas pemasyarakatan, operasi intelijen, serta meningkatkan volume penggeledahan di lingkungan Lapas/Rutan baik secara rutin maupun insidental. Melalui strategi ini kami berharap dapat mencegah terjadinya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Lapas dan Rutan yang ada di Bali,” sambung Murdiana.
Ia berharap melalui rakor ini dapat menghasilkan solusi-solusi konkret untuk mengatasi berbagai isu strategis di Provinsi Bali.
Dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, diharapkan Bali dapat menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung ke Pulau Dewata,” harapnya.(One/01)