Sita Uang Ratusan Juta Rupiah, KPK Amankan Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

Avatar photo
Sita Uang Ratusan Juta Rupiah, KPK Amankan Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel
ilustrasi (Foto: Dok.Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi setelah menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai tersebut diamankan sebagai barang bukti awal dalam OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Selain Albertinus, KPK juga membawa Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto, serta empat orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan akan diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

BACA JUGA  PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Praperadilan MAKI Melawan KPK terkait Harun Masiku

OTT di Hulu Sungai Utara ini menambah daftar panjang operasi senyap KPK sepanjang 2025. Hingga pertengahan Desember, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan sedikitnya 11 OTT di berbagai daerah dan sektor.

Pada Maret 2025, KPK mengawali rangkaian OTT dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Operasi serupa berlanjut pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

Selanjutnya, pada 7-8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Beberapa hari berselang, tepatnya 13 Agustus 2025, OTT kembali digelar di Jakarta dalam perkara dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

BACA JUGA  Stok Bahan Pokok Terus Dimonitor dan Diawasi Polri

Pada 20 Agustus 2025, KPK mengungkap dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Operasi tersebut turut menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Memasuki November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Tak lama berselang, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atas dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Pada 9-10 Desember 2025, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Kemudian, pada 17-18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Tangerang dan menyita uang tunai sebesar Rp 900 juta, dengan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta.

BACA JUGA  KPK Terima Banyak Keluhan di Aplikasi Bansos, Cek Datanya di Sini

Sehari setelahnya, KPK kembali melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Rangkaian OTT tersebut, menurut KPK, mencerminkan masih kuatnya praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan. KPK menegaskan akan terus melakukan penindakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.(01)