Soal Penangkapan Munarman, Aziz Yanuar Akan Praperadilkan Polisi

Aziz Yanuar, kuasa hukum Munarman

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.

Soal penangkapan Munarman oleh Densus 88 Polri terkait dugaan terorisme, kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar buka suara. Ia membantah Munarman terkait tuduhan aksi teror.

Kemenkumham Bali

“Kita akan melakukan praperadilan secepatnya, kita keberatan soal penangkapan ini,” tegas Aziz, dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021) malam.

BACA JUGA  1 Dievakuasi, Menlu: 2 Relawan MER-C Putuskan Bertahan di Gaza

Menurut Aziz, berdasarkan keterangan Munarman, ia sama sekali tidak setuju dengan tindakan teror apapun bentuknya, karena itu memperburuk citra Islam.

“Yang menuduh yang harus membuktikan, bukan kita,” tandas Aziz.

Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan Munarman tersebut.

BACA JUGA  Sulastri Anak Petani Akhirnya Lolos Jadi Polwan

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Argo.(her/for)

 

Tinggalkan Balasan