JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Prof. Yuddy Chrisnandi menilai, mekanisme pemilihan gubernur perlu ditata ulang. Dalam konteks Pilkada, ia berpandangan bahwa gubernur idealnya dipilih atau ditunjuk langsung oleh presiden dengan tetap melibatkan DPRD Provinsi sebagai bentuk pengawasan dan legitimasi politik.
Hal tersebut disampaikan Yuddy Chrisnandi dalam keterangan persnya, Selasa (6/1). Ia menegaskan, posisi gubernur memiliki karakter berbeda dibandingkan kepala daerah kabupaten dan kota karena perannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Gubernur itu bukan hanya kepala daerah, tetapi juga pembantu presiden setingkat menteri yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan nasional di wilayahnya,” kata Yuddy.
Menurutnya, pemilihan gubernur secara langsung kerap menimbulkan persoalan, terutama tingginya biaya politik yang berpotensi mendorong praktik politik uang.
Kondisi tersebut, lanjut Yuddy, justru dapat melemahkan kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi.
Yuddy menjelaskan, apabila gubernur dipilih presiden, maka garis koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah akan lebih jelas dan efektif. Hal ini penting agar kebijakan nasional dapat dijalankan secara sinkron hingga ke daerah.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa calon gubernur yang diajukan Presiden tetap harus memiliki legitimasi lokal. Oleh karena itu, persetujuan DPRD provinsi dinilai penting sebagai mekanisme checks and balances sekaligus dukungan moral dari wakil rakyat.
“Figur gubernur yang diajukan Presiden harus bisa diterima masyarakat setempat, idealnya putra daerah yang dikenal integritas, kapasitas, dan kepemimpinannya,” ujar politikus Golkar yang pernah menjabat Duta Besar Berkuasa Penuh RI untuk Ukraina, Georgia dan Armenia itu.
Yuddy juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya politik uang dalam Pilkada. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi serius terhadap sistem pemilihan kepala daerah, khususnya di tingkat provinsi.
Pilkada Bupati-Wali Kota Tetap Langsung
Dalam dinamika politik nasional, Partai Golkar sempat mengusulkan agar Pilkada dipilih melalui DPRD. Namun, Yuddy memiliki pandangan berbeda. Ia menilai pemilihan kepala daerah kabupaten dan kota tetap dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat, sementara mekanisme pemilihan gubernur perlu dibedakan.
“Pilkada kabupaten dan kota tetap, tetapi Gubernur dipilih Presiden. Ini soal penataan sistem, bukan kemunduran demokrasi,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa gagasan tersebut memerlukan perubahan regulasi, termasuk kemungkinan amandemen undang-undang. Namun, menurutnya, penyesuaian sistem politik merupakan hal yang wajar dalam upaya memperkuat efektivitas pemerintahan.
“Namun, saya berpikir pilkada tingkat kabupaten dan kota tetap dilakukan seperti sekarang, sedangkan gubernur dipilih Presiden. Memang perlu ada amandemen undang-undang terkait, dan hal ini lumrah dalam penataan sistem politik ke arah yang lebih baik,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi periode 2014-2016 itu.(01)









