Hukum  

Sobrani Binsar Tambunan Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Jakpus

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Bima Suprayoga melantik Sobrani Binsar Tambunan sebagai kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum, Jumat (25/3/2022).

Sobrani Binsar menggantikan Nurwinardi yang mendapatkan promosi jabatan menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar).

Kemenkumham Bali

Rotasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesi Nomor:Kep-IV-171/C/ 02/2022 tentang Pemindahan, pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Kajari Jakpus Bima Suprayoga mengapresiasi kinerja mantan Kasi Pidum Nurwinardi yang selama ini kinerjanya sangat baik. Bekerja penuh semangat dengan dedikasi yang tinggi sehingga mendapat promosi menjadi koordinator di Kejati Sulbar.

Bima juga menyampaikan kepada Sobrani Binsar agar terus menjalin hubungan yang baik dengan sahabat media, saling mengisi dan bersinergi.

BACA JUGA  Berani Melawan Polisi Saat Dibubarkan Cegah Corona? Ini Hukumannya

“Apapun yang dikerjakan di Kejari ini tanpa ada peran media tidak pernah akan tersampaikan ke masyarakat,” sarannya.

Sobrani Binsar, selaku Kasi Pidum Kejari Jakpus meminta dukungan dari rekan media dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

“Mohon doa restu serta dukungannya dari rekan-rekan media juga dan masyarakat. Alhamdulillah dipercaya oleh pimpinan untuk menjadi Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” tuturnya.

Untuk kedepannya, pihaknya akan melakukan percepatan seluruh perkara tindak pidana umum dan melayani serta mengayomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan