Surat Terbuka OC Kaligis ke Jaksa Agung, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Kartu Prakerja Rp 5,6 Triliun

Jakarta, SudutPandang.id – Advokat senior OC Kaligis mengungkap dugaan tindak pidana korupsi proyek Kartu Prakerja kepada Jaksa Agung RI S.T Burhanuddin. Ia menyebut negara telah dirugikan sebesar Rp5,6 triliun dalam dugaan korupsi proyek Kartu Prakerja tersebut.

Berikut surat terbuka OC Kaligis soal dugaan tindak pidana korupsi proyek Kartu Prakerja yang disampaikan ke Jaksa Agung RI:

Sukamiskin, Rabu 28 – 10 – 2020
Hal: Perampokan Uang Negara Sebesar 5,6 Triliun Rupiah untuk Proyek Kartu Prakerja.
Kepada Yang Terhormat Bapak Sanitary Burhanuddin Jaksa Agung Republik Indonesia

Dengan Hormat,

Perkenankanlah saya, Prof Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Lapas Sukamiskin Bandung menyampaikan Laporan Pidana untuk ditindak lanjuti oleh Bapak Jaksa Agung untuk hal berikut ini:

1. Dasar Laporan. Pasal 108 KUHAP mewajibkan peran masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang telah terbuka untuk umum melalui Media Sosial.

2. Pernyataan saudara Muh. Jumhur Hidayat di Medsos, memberi klarifikasi bahwa pengunaan uang negara sebesar 5,6 triliun rupiah untuk proyek Kartu Prakerja adalah perampokan uang negara yang merugikan negara, Khususnya bagi tenaga kerja yang di PHK akibat banyak perusahaan yang bangkrut, karena lock down selama wabah pandemic Covid-19.

Sebenarnya management Kartu Prakerja telah dijalankan oleh Dinas Tenaga Kerja di bawah Kementerian Tenaga Kerja. Bukan oleh delapan provider abal-abal, sebagai pemain tengah yang bisa meraup keuntungan 4.000 persen. Padahal kalau itu diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, dengan biaya jauh lebih murah dapat membantu 2 juta tenaga kerja yang menghadapi musibah korban PHK.

3. Selanjutnya, menurut Jumhur Hidayat, data-data tenaga kerja secara administrasi selama ini ada di kantor Dinas Tenaga Kerja.. Proyek Kartu Prakerja bukan wewenang Kementerian Perekonomian.

4. Penunjukan langsung tanpa lelang para mitra Kartu Prakerja, salah satunya termasuk SEKOLAHMU, PT. Sekolah Integrasi Digital, yang menurut Andre Rosiadi anggota Komisi VI DPR ada hubungannya dengan Najwa Shihab. Apalagi mungkin modal dasar perseroan hanya 50 juta rupiah dan PT. tersebut tidak punya aset. Kantor hanya disewa. Tiba-tiba melalui penunjukan langsung dapat proyek bernilai miliaran rupiah. Saya telah pernah meminta ke Dirjen AHU, Departemen Hukum dan HAM, data perseroan. Saya melakukan hal tersebut dalam rangka transparansi.

Sampai hari ini Dirjen AHU yang berwewenang memberikan data pendirian PT, sama sekali tidak memberi jawaban. Beda dengan negara Singapura, di sana ketika saya memerlukan data perseroan, saya segera mendapatkanya dalam hitungan detik. Masyarakat melalui transparansi, tidak mudah tertipu, sebagaimana sekarang yang terjadi dalam kasus Jiwasraya.

5. Ketika negara untuk proyek Kartu Prakerja mengeluarkan uang negara triliunan rupiah, dan diberikan melalui penunjukan langsung kepada perusahaan-perseroan yang tidak jelas. Konon melibatkan salah seorang keluarga Najwa Shihab, Medsos bungkem. Tidak ada yang mengkritisi, kecuali Saudara Jumhur Hidayat dan satu dua orang yang peduli dan tahu seluk beluk cara pengelolahan Kertu Prakerja. Beda dengan Omnibus Law yang diwarnai demo setiap hari. Bahkan yel-yel para pendemo ada sekelompok pendemo yang menghendaki penggantian Presiden atau Revolusi.

6. Seandainya pernyataan terbuka baik oleh saudara Jumhur Hidayat maupun oleh saudara Andre Rosiadi tidak ditanggapi, maka telah terjadi pembiaran perampokan uang negara. Justru terjadi di saat negara perlu berhemat, dan hanya mengeluarkan uang negara secara tepat sasaran bagi rakyatnya yang membutuhkan. Bagi mereka yang di saat ini karena di-PHK, menderita bersama isteri dan anak-anaknya.

Mereka yang sangat bergantung dari hasil keringat mereka. Bukan diberikan kepada Mitra Kerja yang memakai istilah Jumhur Hidayat, adalah pemain tengah abal abal yang tak punya kompetensi memanage. Apalagi sesuai sumber, PT. Sekolah Integrasi Digital baru didirikan tahun 2019 dengan modal dasar dan modal disetor yang tidak jelas.

7. Semoga KPK juga turut dilibatkan dalam melakukan penyelidikan dan upaya pencegahan, agar sebelum dana 5,6 triliunan rupiah tersebut terpakai habis. Uang negara masih bisa diselamatkan. Jangan KPK di bawah Saut Situmorang dan kawan-kawan cuma menjerat 40 anggota DPRD Malang dengan bukti suap sekitar 5 juta rupiah.

8. Atas tindak lanjut Bapak Jaksa Agung, saya mengucapkan banyak terima kasih.

Hormat saya.
Prof. Otto Cornelis Kaligis
Cc. Yth. Bapak Firli Bahuri, Ketua dan Wakil Ketua Komisioner KPK
Cc. Komisi III DPR-RI **

BACA JUGA  Pony Tail Effect yang Lebih Kuat dari Coattail Effect dalam Pertemuan Airlangga-Prabowo

Tinggalkan Balasan