Surati Kapolri, Begini Reaksi OC Kaligis Soal Novel yang Akan Jadi ASN Bareskrim

OC Kaligis menunjukkan buku-buku yang ditulisnya soal KPK/Foto:JJ SP

SUDUTPANDANG.ID – Advokat senior OC Kaligis langsung bereaksi saat mengetahui Novel Baswedan akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Ia pun kembali mengungkap soal perkara yang menjerat Novel melalui surat terbuka yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Saya yakin bila ditempatkan di Bareskrim, kerjaan Novel, bila tidak mendapat kekuasaan akan selalu melemparkan tuduhan negatif kepada pimpinan Polri,” ujar OC Kaligis dalam suratnya, Rabu (29/9/2021).

Kemenkumham Bali

Sementara itu, Kapolri akan menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai ASN Polri. Salah satunya adalah Novel Baswedan sebagai ASN di Bareskrim Polri.

“Semuanya sama (Ingin ditarik ke Polri termasuk (Novel Baswedan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Kendati demikian, Argo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme ataupun proses perpindahan pegawai antar institusi tersebut. Argo menyebut aturan tersebut masih akan digodok dan dikoordinasikan dengan institusi terkait.

“Kami menggandeng (BKN dan KemenpanRB). Tunggu saja, nanti disampaikan,” ujar Argo.

BACA JUGA  Surat ke-21 OC Kaligis ke Jokowi: Jiwasraya dan Erick Thohir Diminta Hormati Putusan Pengadilan

Sebelumnya, Sigit menjelaskan bahwa ada tugas-tugas tambahan di Korps Bhayangkara terkait dengan upaya pencegahan dan mengawal program penanggulangan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sementara itu, Novel Baswedan belum dapat dikonfirmasi.

Berikut isi surat terbuka OC Kaligis yang tujukan kepada Kapolri:

Sukamiskin Rabu 29 September 2021.
Hal: Tersangka Pembunuh Novel Baswedan diterima di Bareskrim Polri.
Kepada yang sangat saya hormati, Bapak Kapolri Jendral  Lystio Sigit Prabowo.

Dengan hormat,
Hari ini saya Prof. Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Sukamiskin, membaca di media niat Bapak untuk menempatkan kembali si tersangka kasus dugaan pembunuhan, Novel Baswedan di Bareskrim Polri.

Mohon maaf, kalau kali ini saya punya pendapat yang agak berbeda, berdasarkan fakta hukum di bawan ini:

  1. Ketika terjadi penyiraman air keras terhadap mata Novel Baswedan, Novel sempat menuduh adanya petinggi polisi yang terlibat dalam penyiraman air keras tersebut.
  2. Ketika saya mengajukan pihak Kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena tidak mematuhi perintah Pengadilan untuk melimpahkan kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan, dalam acara pembuktian, saya sempat menyampaikan bukti secara visual, kebengisan Novel Baswedan, mulai dari penyetroman, penggilasan kaki korban, penembakan, sehingga seorang korban bernama Aan meninggal akibat luka kehabisan darah.
  3. Semua peristiwa ini diketahui penyidik polisi, bahkan dimaklumi juga kejaksaan sebagai pihak penuntut yang melimpahkan perkara pembunuhan keji Novel ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Bengkulu pun telah memerintahkan Kejaksaan untuk melimpahkan perkara tersebut.
  4. Firli Bahuri yang adalah atasan Novel Baswedan, tiap hari difitnah oleh Novel Baswedan sebagai pimpinan yang melemahkan KPK. Termasuk tuduhan pelemahan KPK dialamatkan ke Bapak Presiden.
  5. Saya yakin bila ditempatkan di Bareskrim, kerjaan Novel, bila tidak mendapat kekuasaan akan selalu melemparkan tuduhan negatif kepada pimpinan Polri.
  6. Saya masih ingat testimoni Irjen Polisi Aris Budiman, Direktur Penyidikan KPK. Irjen Pol Aris Budiman sempat melaporkan Novel Baswedan ke penyidik Polisi, karena mengfitnah Aris Budiman.
  7. Hal tersebut tanpa ragu dilakukan Novel Baswedan, karena Novel Baswedan menguasai peradilan jalanan, menguasai media, menguasai ICW dan LSM.
  8. Setiap kali ada demo, Bapak Presiden melunak, sekalipun para penegak hukum yang mengerti hukum akan bertanya. Mengapa gara-gara gagal lulus test wawasan kebangsaan, hukum di negara ini menjadi carut marut, kacau balau gara-gara ulah seorang Novel Baswedan.
  9. Novel Baswedan yang loyalitasnya kepada atasan, patut dipertanyakan. Sejarah akan mencatat bagaimana peran Novel Baswedan yang cinta menggerakkan pendemo, akhirnya sempat menggugah hati Bapak Presiden yang maha pengampun, sehingga Bapak Kapolri  menawarkan kepada Novel Baswedan, kedudukan terhormat di Bareskrim. Mungkin melalui perannya di Bareskrim, dendam abadinya terhadap Firli Bahuri dapat dilampiaskan, dengan menjerat Firli Bahuri ke rana Pidana.
  10. Semoga Bapak Kapolri sekali waktu sadar, bahwa mempertahankan Novel Baswedan, identik dengan melindungi perkara dugaan pembunuhan.

Hormat saya.

Prof. Otto Cornelis Kaligis.(*)

BACA JUGA  Menparekraf Koordinasi Penerapan KUHP Baru dengan Kapolri

Tinggalkan Balasan