Hemmen

Rugikan Negara Miliaran, Adik Irwansyah Jadi DPO Kejari Bogor

Irwansyah dan Hafiz Foto:(istagram)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah, Hafiz Faturakkman, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebagai informasi, Hafiz Fatur merupakan tersangka sekaligus DPO Kejari Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

“Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” bunyi pengumuman tersebut yang disiarkan melalui Instagram, dikutip pada Jumat (21/10)

Berdasarkan pengumuman tersebut, Fatur memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 centimeter, bentuk muka lonjong, warna kulit putih, bentuk tubuh langsing, serta warna dan jenis rambut hitam lurus.

BACA JUGA  Sayembara Tangkap Buronan WNA Amerika Berhadiah Rp 50 Juta, Begini Syaratnya

Ada juga bentuk telinga oval, bentuk mata monolid, tanda atau ciri istimewa adalah jambang dan jenggot.

Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, menjelaskan peran adik Irwansyah, Hafiz Fatur, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Juanda mengungkapkan, Hafiz Fatur merupakan direktur di PT Halal Berkah Indonesia.

Dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

“Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari,” ujar Juanda

BACA JUGA  Divonis 4 Tahun Penjara, HRS Banding

“Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari,” Tambah Juanda

Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.

“Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar,” ujar Juanda.

Juanda, menegaskan, status Hafiz Fatur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka

“Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman,” tutur Juanda.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2021, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa. Namun, dia mangkir sebanyak tiga kali.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Masukkan Si Kembar ke Dalam DPO

Alhasil, status Hafiz Fatur direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember,” ujar Juanda.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan