JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Indikator Politik melakukan survei sikap publik terhadap pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Survei dilakukan pada 25 sampai 31 Agustus 2022, sebelum harga BBM dinaikkan.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan hasil survei tersebut. Dia menyebut, 45,1 persen publik tidak setuju harga BBM dinaikkan.
Kemudian, 33,6 persen publik kurang setuju, 15,6 persen setuju, dan 2,4 persen sangat setuju. Sisanya, 3,4 persen tidak menentukan sikap apakah setuju atau tidak.
“Mayoritas warga kurang atau tidak setuju dengan kenaikan harga BBM 78,7 persen,” kata Burhanuddin, Rabu (7/9/2022).
Menurut Burhanuddin, saat survei dilakukan, sekitar 71,8 persen atau mayoritas publik sudah tahu pemerintah berencana menaikkan harga BBM. Hanya 28,2 persen publik yang mengaku tidak tahu.
Metode Survei
Survei ini melibatkan 1.219 responden. Populasi merupakan warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
1.219 Responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang sudah dilatih.(red)