Jakarta, SudutPandang.id – Dua orang warga kedapatan tak mengenakan masker saat petugas Satpol PP Kelurahan Cipinang Melayu melakukan kegiatan pengecekan kepatuhan protokol kesehatan di Halaman Kantor Kelurahan Cipinang Melayu, Kec.Makasar, Jakarta Timur, Kamis (12/11/2020).
Kedua pelanggar protokol kesehatan itu diberikan sanksi membersihkan halaman Kantor Kelurahan.
“Kegiatan ini kita lakukan dimana di tempat ini ramai dengan warga yang mengurus keperluan di kantor Kelurahan, dan hasilnya ada 2 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kepala Satpol PP Kelurahan Cipinang Melayu, Syahroni, dalam keterangannya.
Syahroni mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek disiplin terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Kami akan terus mengimbau masyarakat agar memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) selama pandemi Covid-19 masih berlangsung,” imbaunya.
Ia mengapresiasi warga yang telah menyadari pentingnya penggunaan masker untuk beraktifitas di luar rumah dan mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan Pemerintah.
“Salam sehat, mari kita terus disiplin mulai dari kita sendiri,” ucap Syahroni.(um)