Hemmen

Tak Bermasker, 2 Warga Cipinang Melayu Dikenakan Sanksi Menyapu Jalan

Dua orang warga Cipingang Melayu, Jakarta Timur yang tidak bermasker dikenakan sanksi oleh petugas Satpol PP menyapu jalan/dok.Satpol PP Cipinang Melayu

Jakarta, SudutPandang.id – Dua orang warga kedapatan tak mengenakan masker saat petugas Satpol PP Kelurahan Cipinang Melayu melakukan kegiatan pengecekan kepatuhan protokol kesehatan di Halaman Kantor Kelurahan Cipinang Melayu, Kec.Makasar, Jakarta Timur, Kamis (12/11/2020).

Kedua pelanggar protokol kesehatan itu diberikan sanksi membersihkan halaman Kantor Kelurahan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kegiatan ini kita lakukan dimana di tempat ini ramai dengan warga yang mengurus keperluan di kantor Kelurahan, dan hasilnya ada 2 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kepala Satpol PP Kelurahan Cipinang Melayu, Syahroni, dalam keterangannya.

Syahroni mengatakan, sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek disiplin terhadap masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Kami akan terus mengimbau masyarakat agar memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) selama pandemi Covid-19 masih berlangsung,” imbaunya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 1616-07/Payangan Pantau Prokes di SDN 2 Kelusa

Ia mengapresiasi warga yang telah menyadari pentingnya penggunaan masker untuk beraktifitas di luar rumah dan mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan Pemerintah.

“Salam sehat, mari kita terus disiplin mulai dari kita sendiri,” ucap Syahroni.(um)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan