Takjil Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan Dinkes Tulungagung

Petugas memeriksa kandungan pada sampel makanan dan aneka takjil di laboratorium darurat di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (24/3/2023). Hasil pemeriksaan menggunakan rapid tes di laboratorium darurat, petugas kesehatan menemukan masih adanya sejumlah produk olahan makanan dan takjil yang mengandung zat rhodamin b atau pewarna tekstil. FOTO: dok.Ant

TULUNGAGUNG, JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menemukan sejumlah makanan olahan dan takjil mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.

Fakta itu terungkap setelah tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengambil sampel makanan dan aneka takjil di sejumlah sentra penjualan takjil di seputar Kota Tulungagung, Jumat (24/3/2023).

Kemenkumham Bali

“Tadi kita temukan es sirup dan kerupuk yang mengandung rodhamin B,” kata Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Masduki di Tulungagung.

Hasilnya, dari total 41 sampel makanan dan minuman takjil yang diperiksa di laboratorium darurat, dua sampel makanan dan takjil dinyatakan positif mengandung rhodamin B.

BACA JUGA  Pemerintah Dorong APBN Jadi Shock Absorber untuk Pemulihan Ekonomi

Ia menjelaskan makanan dan minuman yang mengandung zat pewarna tekstil biasanya cenderung berwarna cerah dan menyolok.

Zat rhodamin B merupakan salah satu jenis bahan kimia yang berbahaya jika masuk ke dalam tubuh. Bahan ini seharusnya hanya digunakan untuk pewarna barang, terutama untuk produk tekstil dan bukan untuk dicampur dengan bahan makanan.

Namun dalam praktiknya rhodamin B kerap digunakan untuk campuran bahan makanan olahan, untuk memberi efek warna yang cerah dan memberi kesan segar.

Oleh Kementerian Kesehatan, pewarna ini sudah dilarang penggunaannya pada makanan sejak 1988, sebab dapat menimbulkan efek merusak kesehatan.

Jika dikonsumsi dalam jangka panjang bisa sebabkan gagal ginjal, penyakit hati dan kanker.

BACA JUGA  Babinsa Ketangirejo Terus Berkomitmen Dukung Petani Lokal

Masduki melanjutkan, pihaknya akan melakukan penelusuran asal dari kedua makanan dan minuman tersebut.

“Ini untuk melindungi masyarakat, kita akan melakukan penelusuran asal dari makanan tersebut,” katanya.

Bahan makanan yang teridentifikasi mengandung zat berbahaya selanjutnya akan ditelusuri. Bagi pelaku usaha jajanan takjil yang membuat dan menjual secara mandiri akan diberikan penjelasan dan pembinaan.

Namun untuk produk makanan olahan yang sudah mengantongi izin produksi dan izin dagang akan diberikan teguran.

Secara umum, pihaknya mengapresiasi sudah banyak pelaku usaha makanan yang kini lebih banyak memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan zat berbahaya.

Sebab pada pemeriksaan sampel makanan dan takjil pada Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, jumlah sampel makanan yang mengandung zat berbahaya lebih banyak.

BACA JUGA  Dinkes: Kasus DBD Naik Pada Januari-Juni 2023

Selain zat aditif jenis rhodamin B, petugas saat itu juga menemukan bahan makanan yang mengandung boraks.

“Tahun kemarin itu bisa 40 yang mengandung zat berbahaya, ini tadi dari 41 hanya dua yang mengandung zat berbahaya,” kata Masduki. (02/Ant)

Tinggalkan Balasan