JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Evaluasi Standar Operasional Prosedur atau SOP ajudan yang mengawal capres-cawapres, dilakukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.
Hal itu menanggapi dugaan ketidakneralitas TNI setelah Mayor Teddy Indra Wijaya duduk di barisan pendukung capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
“TNI AD akan mengevaluasi dan membuat aturan teknis, petunjuk teknis yang lebih detail bagi prajurit-prajurit yang saat ini bertugas sebagai ajudan, pengawal, dan sebagainya mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugasnya selama proses pemilu,” kata KSAD seperti dikutip dari laman resmi Instagram @tni_angkatan_darat, Kamis (21/12/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan selalu menjunjung tinggi netralitas dalam mengamankan pesta demokrasi tersebut.
“Kami terima kasih atas koreksi dan masukan yang ada sebagai bahan evaluasi. TNI AD akan selalu memegang teguh komitmen netralitas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,” ujarnya.