Untuk mengatasi kendala dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara Indonesia, solusi yang komprehensif diperlukan, mulai dari penguatan infrastruktur teknologi, kerja sama internasional, hingga peningkatan kapasitas penegak hukum. Indonesia juga harus memperkuat kerja sama diplomatik dan pertahanan udara untuk menghadapi tantangan yang terkait dengan pesawat asing yang melanggar kedaulatan udara.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah udara dan menjaga kedaulatan negara. Agar penegakan hukum lebih efektif, Indonesia juga perlu memperkuat kapasitas pengawasan, meningkatkan kerja sama internasional, dan memastikan bahwa peraturan nasional dan internasional dapat diimplementasikan dengan tegas, terutama dalam menangani pelanggaran yang melibatkan pesawat asing.
Berikut beberapa solusi yang dapat diambil untuk mengatasi kendala-kendala penegakan hukum:
Peningkatan Sistem Hukum dan Peradilan
Percepatan Proses Hukum: Sistem hukum Indonesia perlu didorong untuk memiliki prosedur yang lebih cepat dalam menangani pelanggaran wilayah udara. Hal ini termasuk penyelesaian sengketa yang melibatkan pesawat asing secara lebih efisien melalui pengadilan atau arbitrase internasional.
Koordinasi Antar Lembaga: Lembaga-lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum penerbangan harus dapat berkoordinasi secara efektif, seperti Kementerian Perhubungan, TNI AU, Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih terpadu dan responsif.
Peningkatan Infrastruktur Pemantauan dan Teknologi
Pengembangan Sistem Pemantauan Canggih: Indonesia dapat memperkuat sistem pemantauan udara dengan mengadopsi teknologi terbaru, seperti radar canggih, sistem pemantauan satelit, dan teknologi pencitraan udara. Ini akan memungkinkan Indonesia untuk memantau wilayah udara yang sangat luas, termasuk wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Penggunaan sistem pemantauan otomatis dan integrasi data dari berbagai sumber bisa membantu mempercepat deteksi pelanggaran.
Kerja sama dengan Negara Lain dalam Pengawasan Udara: Kerjasama dengan negara-negara tetangga, terutama yang berada di kawasan Asia Pasifik atau Australia, untuk saling berbagi data radar atau informasi terkait penerbangan bisa meningkatkan kemampuan pengawasan Indonesia atas ruang udaranya.
Penguatan Kerja sama Internasional
Peningkatan Kerja sama Diplomatik: Dalam kasus pelanggaran oleh pesawat asing, Indonesia perlu memperkuat kerja sama diplomatik dengan negara asal pesawat tersebut. Negara dapat memanfaatkan saluran diplomatik dan perjanjian bilateral atau multilateral, seperti Konvensi Chicago 1944, untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran yang terjadi dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Partisipasi Aktif dalam Forum Internasional: Indonesia juga perlu lebih aktif dalam forum internasional yang membahas penerbangan dan keamanan udara, seperti ICAO (International Civil Aviation Organization), untuk memastikan bahwa peraturan dan kesepakatan internasional dapat mendukung penegakan hukum yang lebih efektif di tingkat global.
Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum Nasional
Pendidikan dan Pelatihan untuk Aparat Penegak Hukum: Aparat yang terlibat dalam pengawasan dan penegakan hukum penerbangan harus mendapatkan pelatihan berkala mengenai teknologi terbaru dalam pemantauan, taktik intersepsi, dan prosedur penindakan yang benar. Peningkatan kapasitas ini akan membantu penegak hukum lebih cepat merespon pelanggaran yang terjadi.
Penyempurnaan Prosedur Penindakan: Mengingat pentingnya kecepatan dalam menangani pelanggaran wilayah udara, perlu ada penyempurnaan prosedur penindakan, sehingga setelah pelanggaran terdeteksi, respons terhadap pelanggaran bisa dilakukan dengan lebih cepat, baik melalui jalur administratif, hukum, atau militer.
Penguatan Pengawasan dan Intersepsi
Meningkatkan Sistem Intersepsi Cepat: Untuk mengatasi pelanggaran yang terjadi dalam waktu singkat, Indonesia perlu memperkuat kemampuan intersepsi pesawat yang melanggar. Hal ini bisa mencakup kesiapan pesawat tempur atau sistem pertahanan udara yang dapat bertindak cepat jika ada pelanggaran wilayah udara Indonesia yang berpotensi membahayakan.
Peningkatan Jaringan Komunikasi: Agar pengawasan lebih efektif, perlu ada sistem komunikasi yang baik antara pihak berwenang (seperti Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Penerbangan Sipil/DGCA, dan TNI AU). Sistem komunikasi yang lebih cepat dan terintegrasi antara pihak-pihak ini akan memudahkan penanganan pelanggaran udara yang cepat.
Penyusunan dan Penegakan Regulasi yang Tegas
Penegakan Sanksi yang Tegas: Untuk memberikan efek jera, perlu ada penegakan sanksi yang tegas dan konsisten bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Sanksi administratif seperti pencabutan izin terbang, atau sanksi pidana berupa denda atau penjara, dapat dijadikan alat untuk memastikan bahwa pelanggaran wilayah udara Indonesia tidak dibiarkan begitu saja.
Penyusunan Peraturan yang Lebih Rinci: Untuk menanggulangi berbagai potensi pelanggaran di masa depan, Indonesia juga perlu menyusun peraturan yang lebih rinci terkait izin penerbangan, pencegahan pelanggaran, dan penegakan hukum yang lebih komprehensif. Hal ini termasuk peraturan yang memadai terkait penggunaan wilayah udara untuk penerbangan internasional dan domestik.
Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Pesawat Militer Asing
Koordinasi dengan TNI Angkatan Udara: Mengingat potensi ancaman dari pesawat militer asing yang melanggar wilayah udara Indonesia, koordinasi yang lebih erat dengan TNI AU (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara) perlu ditingkatkan. TNI AU perlu dilibatkan lebih banyak dalam pengawasan dan intersepsi pesawat asing, terutama yang berpotensi menjadi ancaman.
Tindakan yang Disesuaikan dengan Ancaman: Jika pesawat asing merupakan pesawat militer yang melanggar, tindakan yang lebih tegas dan sesuai dengan kebijakan pertahanan negara perlu diambil. Misalnya, tindakan intersepsi langsung atau penggunaan radar pertahanan yang lebih sensitif untuk memantau pesawat asing yang terdeteksi di ruang udara Indonesia.
Sosialisasi dan Penyuluhan kepada Masyarakat Penerbangan
Edukasi kepada Pihak Penerbangan: Selain pengawasan dan penegakan hukum, edukasi kepada operator penerbangan dan maskapai juga penting untuk memastikan mereka memahami pentingnya mematuhi hukum penerbangan di Indonesia. Hal ini termasuk kewajiban untuk mendapatkan izin jika akan melintasi wilayah udara Indonesia.
Kampanye Kesadaran Keamanan Udara: Pemerintah Indonesia dapat meluncurkan kampanye kesadaran yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pihak terkait tentang pentingnya menjaga kedaulatan wilayah udara.
Penulis juga berharap kebijakan hukum udara di Indonesia harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi penerbangan dan tantangan yang ada, terutama mengingat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan yang rawan terhadap pelanggaran ruang udara. Penguatan pengawasan, perbaikan regulasi, serta peningkatan kerja sama internasional menjadi langkah-langkah penting dalam menjaga kedaulatan ruang udara Indonesia dan memastikan keselamatan serta efisiensi penerbangan domestik dan internasional.
Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas dan strategis, penegakan hukum di ruang udara menjadi tantangan yang kompleks. Dengan berbagai masukan yang telah disampaikan, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah udara dan menjaga kedaulatan NKRI. Salam Dirgantara…!
*Penulis adalah Mahasiswa Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma