Tawuran Pelajar, 12 Pelajar Diciduk Polisi

Dok.Fotografer

BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Polres Bogor menangkap 12 pelajar usai tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Narogong, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (1/3/2022).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi saat hari libur sekolah.

Kemenkumham Bali

“Kami masih terus lakukan pengembangan. Karena mereka datang ke lokasi tersebut untuk berduel berdasarkan undangan di media sosial,” kata Siswo, Rabu (2/3/2022).

Kata dia, akibat duel menggunakan senjata tajam tersebut empat orang harus dirawat di RS Marry Cileungsi, akibat luka bacok. Namun, kepolisian belum menemukan senjata yang digunakan untuk duel tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Metro Jakpus Minta Kapolsek Johar Baru Cegah Tawuran

“Sajam sementara ini belum didapatkan. Untuk motifnya mereka datang karena ada undangan di grup media sosial internal mereka,” jelas Siswo.

Kata dia, tawuran tersebut melibatkan empat sekolah dari beberapa wilayah di Kabupaten Bogor. Di mana satu kelompok berasal satu satu sekolah melawan kelompok lain dari tiga sekolah.

“Untuk tersangka ada yang berstatus pelajar dan ada juga yang dewasa. Kami masing lakukan pengembangan atas kasus ini,” kata Siswo.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan