“Kode Etik Advokat tidak perlu diperdebatkan, tapi patuh atau tidak terhadap kode etik. Saya tidak mau melayani debat, tidak mungkin saya layani.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, menyatakan tidak akan melayani tantangan debat terbuka dengan Hotman Paris Hutapea soal Kode Etik Advokat. Otto menegaskan bicara soal etik itu bukan soal kepiawaian cara menyampaikan, namun tolak ukurnya adalah kepatuhan.
“Kode Etik Advokat tidak perlu diperdebatkan, tapi patuh atau tidak terhadap kode etik. Saya tidak mau melayani debat, tidak mungkin saya layani,” tegas Otto kepada awak media di Sekretariat DPN Peradi, Slipi, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Otto mengungkapkan, bahwa dirinya merupakan salah satu drafter Kode Etik Advokat bersama almarhum Leonard Simorangkir yang kemudian dirumuskan bersama-sama Komite Kerja Advokat.
“Lebih melakukan kajian bila perlu melakukan workshop, harus dikaji terlebih dahulu,” katanya.
Ia juga kembali menegaskan bukan dirinya yang menentukan seorang advokat melanggar etik, karena itu kewenangannya Dewan Kehormatan Advokat.
“Publik juga dapat menilai apakah sikap dan perilaku seorang advokat itu mematuhi kode etik atau tidak. Kita tunggu saja putusan dari Dewan Kehormatan DPN Peradi apakah melanggar atau tidak, karena itu bukan kewenangan saya,” ujarnya.
Sebelumnya, Hotman Paris melalui video di Instagram menantang Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan untuk berdebat tentang apa yang dipersoalkan terhadap dirinya.
Hotman mengaku siap berdebat secara terbuka dengan Otto Hasibuan apabila ada stasiun televisi yang mau memfasilitasinya.(um)