Sudutpandang.id – Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Harga kendaraan baru pun menjadi lebih murah, dan bisa mendorong pembelian kendaraan barumeningkat dan menggerakkan industri otomotif.
Kendati demikian, kebijakan ini berdampak luas dari sisi pedagang dan penjual mobil bekas. Mereka pun berhati-hati dengan menghindari ‘mengangkat’ mobil yang kena relaksasi pajak dari Avanza sampai Fortuner cs.
Sedangkan pemilik kendaraan lama mau tidak mau harus menerima bahwa harganya kini sudah lebih rendah dari harga yang seharusnya.
Ada anggapan bahwa saat ini adalah momentum tepat bagi pedagang mobil bekas untuk berburu kendaraan di bawah harga normal. Namun, tidak semua pemilik showroom mobil bekas setuju, mereka malah berhati-hati.
“Kalau ditanya kesempatan menurut kami nggak juga. Let’s say Fortuner harga baru kena PPnBM sekian, sedangkan orang beli Fortuner VRZ 2019 masih jauh lebih tinggi, apa customer ini rela melepas dengan harga rendah? Saya rasa nggak juga,” kata pemilik Indigo Auto di Gading Raya, Tangerang, Yudy Budiman, dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu (10/4/21).
Pedagang mobil bekas juga enggan mengambil risiko menyimpan stok langsung banyak karena jangka waktu relaksasi cukup lama, yakni hingga akhir tahun mendatang. Jika berganti tahun, ada potensi harganya pun menjadi lebih rendah.
“Yang 2.500cc agak beda policy-nya dibanding 1.500cc, langsung jalan sampai 5 bulan. Kalau tiga bulan mungkin betul jadi momentum, tapi kalau lima bulan cukup panjang, kita punya modal bertahan 5 bulan, berharap naik lagi ketemunya akhir tahun. Kalau akhir tahun pembeli bilang harga jual udah mau ganti tahun. Misal mobil 2016, sudah 5 tahun, bilangnya bentar lagi 6 tahun,” sebutnya.
Untuk itu pengusaha mobil bekas harus mengambil tindakan secara cermat dan jangan terlalu berekspektasi tinggi. Ia menilai, industri ini tetap memiliki segmentasi pasar sendiri yang bisa tergarap, tinggal pedagangnya yang harus pintar-pintar mencari cara.
“Kita lakukan agak beda yang mungkin di mobil baru nggak bisa. Dengan DP rendah, bisa DP Rp 15 juta – Rp. 20 juta mobil-mobil kecil, bahkan Rp10 juta. Yang diler mungkin sulit, tapi kita bisa bantu walau data keuangan, kredibilitas harus bagus. Misalnya Calya, Avanza 2010-2011, Brio manual juga masih bisa,” ungkapnya.(red/*)