DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menerima kunjungan Sekda Kabupaten Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta Senin (6/11/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan peranan Bagian Hukum Sekda Kabupaten Gianyar.
Kedatangan Sekda Kabupaten Gianyar bersama Kepala Bagian Hukum dan Analis Hukum disambut langsung oleh Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti.
Dewa Alit Mudiarta mengucapkan terima kasih karena selama ini Kanwil Kemenkumham Bali telah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dalam melakukan harmonisasi Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah.
Dewa Alit mengharapkan kerja sama dalam berbagai hal dengan Kanwil Kemenkumham Bali seperti harmonisasi peraturan daerah, pengawasan orang asing, serta ikut memberikan layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan beroperasi pada awal 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Romi Yudianto menyatakan akan sangat mendukung terselenggaranya MPP. Keberadaan MPP dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah dalam mencari berbagai pelayanan publik seperti pembuatan paspor, pengurusan izin tinggal, pendaftaran merek, permohonan kewarganegaraan, dan lain sebagainya.
“Terkait dengan Mall Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Bali sangat mendukung terselenggaranya program tersebut. Dengan adanya Mall Pelayanan Publik dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.
“Bali memiliki banyak sekali potensi yang dapat dikembangkan, yang jika dikelola dengan baik maka dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Bali,” sambung Romi.(One/01)