Hukum  

Tim Tabur Kejagung Tangkap Wakil Bupati Sarmi Papua

Wakil Bupati Sarmi
Wakil Bupati Sarmi Yosina Troce Insyaf (baju merah hati) ditangkap Tim Tabur Kejagung/dok.Puspenkum Kejagung

Jakarta, SudutPandang.id-Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung RI dan Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura berhasil menangkap terpidana Yosina Troce Insyaf di L’avenue Apartment and Residence, Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020) dini hari.

Berdasarkan keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapsupenkum) Kejagung Hari Setiyono, Wakil Bupati Kabupaten Sarmi Papua ini merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan pembangunan bendungan irigasi Tahun Anggaran 2012 di wilayahnya.

Kemenkumham Bali

“Dalam perkara ini, kerugian negara sebesar Rp. 2.289.990.621,75,-. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI (MA) Nomor: 1524K/Pid.Sus/2018 tanggal 14 November 2018, dihukum dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.00,- (dua ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan,” ujar Hari Setiyono.

BACA JUGA  Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RSUP Sitanala Tangerang

Ia mengungkapkan, penangkapkan wanita kelahiran Kabupaten Sarmi di bilangan Pancoran Jakarta Selatan, berlangsung sekira pukul 01.30 WIB oleh Tim Tabur Kejagung dan Tim Kejari Jayapura serta didukung Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejagung.

Program Tabur merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

“Ditetapkan target bagi setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yaitu minimal 1 (satu) kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap Triwulan. Periode 2018-2019 terdapat 371 orang buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini, terdiri dari 207 orang buronan kejahatan di tahun 2018 dan 164 orang buronan kejahatan di tahun 2019,” terang Hari.

BACA JUGA  Bos Besar Asal Filipina di Bali Tak Masuk Daftar Deportasi, Diduga Villanya Jadi Tempat Judol

“Pada tahun 2020 Program Tabur untuk Kejati Papua merupakan keberhasilan yang pertama sedangkan secara nasional Program Tabur telah berhasil mengamankan sebanyak 5 orang,” tambah Hari, yang sebelumnya menjabat Wakajati Sumsel ini.(um)

Tinggalkan Balasan