Tri Indroyono

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Kediri Gencar Gelar Sosialisasi

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Kediri Gencar Gelar Sosialisasi
Bawaslu Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan pemilihan partisipatif penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di salah satu hotel, Rabu (16/10/2024). (Foto:Chandra SP)

KEDIRI-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri gencar menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan pemilihan partisipatif penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Mengusung tema “Pentingnya Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” sosialisasi diikuti dari organisasi mahasiswa, organisasi pemuda dan perkumpulan masyarakat di salah satu hotel di Kabupaten Kediri, Rabu (16/10/2024)

Kemenkumham Bali

“Tujuan kami tidak hanya mengajak pada teman-teman sekalian untuk tidak hanya melapor dan mengawasi saja, tapi juga mengajak melakukan pencegahan demi suksesnya Pilkada serentak di Kabupaten Kediri,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri.

“Jadi pencegahan ini dalam arti nanti setelah sosialisasi ini menjadi tahu mana yang boleh dan tidak dilakukan pada tahapan kampanye atau pemungutan suara. Kalau ada money politik atau kampanye di tempat ibadah, instansi pemerintah atau kegiatan di ASN, TNI-Polri itu bisa dilakukan pencegahan,” sambungnya.

BACA JUGA  Nasib Putra Jokowi di Pilkada Solo Tergantung Megawati

Saifuddin berharap agar para peserta yang hadir dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dan pimpinan organisasi masing-masing guna bersama-sama melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

“Hal ini dikarenakan pelanggaran yang terjadi terkadang akibat dari ketidaktahuan masyarakat,” tutupnya.

Salah satu peserta dari PC IPNU Kabupaten Kediri, Hakim Mubarok mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sangat positif dan menambah pengetahuan untuk pemuda khususnya dalam pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Dari sosialisasi ini peran pemuda dari organisasi kepemudaan pada Pilkada nanti kita jadi tahu. Hasil dari sosialisasi ini nanti akan saya beritahukan ke teman-teman bahwa pemilu itu kita ada hak berpartisipasi sebagai pengawas meski tidak termasuk dalam jajaran struktur Bawaslu,” ungkapnya. (CN/01)