DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (11/10/2024).
Kedatangan Kalapas Kerobokan beserta jajaran disambut Ketua PN Denpasar, Dr. I Nyoman Wiguna S.H., M.H. Kunjungan ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Kalapas Kerobokan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, salah satunya yaitu sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kalapas menjelaskan, koordinasi antar instansi penegak hukum sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan rehabilitasi bagi narapidana.
“Dengan komunikasi yang baik, kita dapat memastikan proses hukum berjalan lebih lancar dan transparan. Hal ini tentu akan berdampak positif pada proses reintegrasi narapidana ke masyarakat,” kata Kalapas.
Ia kembali menegaskan bahwa sinergi ini sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik.
“Kami berharap, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara Lapas dan Pengadilan dapat menghadirkan keadilan yang seimbang,” harapnya.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi langkah positif yang dilakukan oleh Kalapas Kerobokan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam konteks penegakan hukum dan rehabilitasi narapidana.
“Upaya Lapas Kerobokan untuk menjalin komunikasi dengan Pengadilan Negeri Denpasar patut dicontoh. Sinergitas ini akan membawa dampak positif dalam sistem peradilan kita,” ujar Pramella.
Menurutnya, kunjungan yang dilakukan oleh Kalapas Kerobokan ke PN Denpasar diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih solid antar instansi. Semua itu demi tercapainya tujuan bersama dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan di masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang lebih erat, diharapkan program rehabilitasi dan reintegrasi bagi narapidana dapat berjalan lebih efektif.(One/01)