Hemmen

Sri Mulyani Harap RI Jadi Anggota FATF

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –  Untuk mendorong Indonesia jadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF).  Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati membuat penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PPATK merupakan langkah strategis

Menurutnya, langkah ini akan memperkuat Indonesia untuk menerapkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) secara lebih serius.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Langkah ini adalah langkah strategis dalam rangka kita bersama mempersiapkan diri menghadapi proses untuk jadi anggota FATF yaitu adanya Mutual Evaluation Review oleh FATF. MER FATF ini akan jadi bagian penting untuk tetapkan kesiapan dan sekaligus komitmen Indonesia jadi anggota FATF,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Dia menjelaskan, sejak 2016 Indonesia telah berupaya untuk masuk menjadi anggota FATF, hingga pada Juni 2019 Indonesia berstatus sebagai Observer FATF. “Jadi anggota penuh bukan proses yang mudah dan singkat, karena ini membutuhkan suatu kesiapan secara nasional dari seluruh kelembagaan dan persetujuan serta dukungan dari seluruh anggota FATF untuk dapat masuk menjadi anggota,” paparnya.

BACA JUGA  Dijenguk Erick Thohir, Dorce Gamalama Akan Buatkan Lagu Spesial

Dengan masuk menjadi anggota FATF, kata dia, Indonesia akan mendapatkan beberapa keuntungan. Sebab, FATF adalah forum kerja sama antar negara yang bertujuan untuk menjalankan standar global pencegahan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dengan demikian, setelah jadi anggota penuh, Indonesia akan bisa menerapkan aturan mengenai TPPU internasional dan TPPT global. “Keanggotaan indonesia dalam FATF ini memiliki makna yang sangat penting yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia dan terhadap keekonomian Indonesia,” tambah Sri Mulyani.

Sehingga ujungnya adalah mampu meningkatkan rasa kepercayaan serta trust dalam bisnis internasional dan iklim investasi di Indonesia. Diketahui, Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF.

BACA JUGA  Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa

“Sebagai salah satu kekuatan ekonomi besar dunia, sudah selayaknya indonesia berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan global strategis yang tentu dapat menentukan sistem keuangan internasional,” katanya.

Untuk itu dia meminta Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan untuk bisa melakukan sinergi dalam pelaksanaan amanat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

“Untuk para dirjen ini, Dirjen pajak, Dirjen bea cukai, Dirjen kekayaan negara dan sekjen agar terus melakukan sinergi bersama-sama didalam menyiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan MoU,” katanya.

Sehingga bisa jadi landasan yang betul-betul berjalan secara efektif dalam meningkatkan kerja sama dan memberikan manfaat yang maksimal. “Baik dalam segi teknis pelaksanaan, datanya, infrastrukturnya, IT, sumber daya manusia dan tata kelola saya harap akan terus disempurnakan oleh kedua pihak,” katanya.(red)

BACA JUGA  KPK Cecar Kepala Bappelitbangda Soal Proyek Polder Air di Bekasi

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan