SENTANI-PAPUA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah, baik di pusat dan daerah, diminta lebih serius menjaga keberlangsungan kawasan Cagar Alam Pegunungan (CAP) Cycloop, demikian diserukan tokoh masyarakat adat Tabi, Provinsi Papua, Daniel Toto.
Pernyataan Daniel Toto — yang juga Ketua Dewan Adat Suku Imbi Numbai — itu, yang dikutip di Jayapura, Sabtu (8/6/2024) disampaikan pada Jumat (7/6).
“Kami hanya mengharapkan ada aturan hukum yang tegas bagi siapa saja dengan sengaja merusak keberlangsungan atau lingkungan di Cycloop untuk diproses,” katanya.
Wilayah Adat Imbi Numbai meliputi sebagian kawasan CAP Cycloop di bagian utara yang sebagian wilayahnya masuk daerah administratif Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.
Ia menyatakan aturan hukum bagi perambah hutan di kawasan CAP Cycloop tidak diatur secara serius sehingga mengakibatkan perusakan masih terjadi hingga saat ini.
“Ini yang kami sebagai pemilik hak ulayat dari sebagian kawasan Cycloop mengharapkan sanksi hukum tegas bagi mereka yang dengan sengaja melakukan perusakan secara aktif maupun pasif secara terus-menerus,” katanya.
Menurut dia peraturan daerah (perda) tentang perlindungan kawasan CAP Cycloop telah ada dari Pemkot maupun Pemkab Jayapura, tetapi tidak berfungsi di lapangan.
“Kami minta ‘action’ atau tindakan nyata di lapangan, supaya memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas di dalam kawasan CAP Cycloop,” katanya.
Pihaknya juga mendukung penuh langkah-langkah reboisasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli dengan keberlangsungan kawasan CAP Cycloop dengan penanaman.
“Masyarakat adat selalu mendukung dan terlibat langsung ketika ada gerakan penanaman yang dilakukan dengan tujuan reboisasi di kawasan Cycloop, ini bentuk nyata kami dalam menjaga ibu (Cycloop) sumber kehidupan bagi makhluk hidup,” kata Daniel Toto. (Ant/02)