Hemmen

Tolak RUU Penyiaran, Waketum SMSI Pusat Ikut Aksi Demonstrasi Damai

Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Benz Jono Hartono, saat ikut dalam aksi demonstrasi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/5/2024) bersama masyarakat, jurnalis, dan aktivis media. FOTO: SMSI Pusat

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Ketua Umum (Waketum) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Benz Jono Hartono — yang karib disapa Yono Hartono — ikut dalam aksi demonstrasi damai menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Melalui taklimat media yang diterima di Jakarta, Rabu (29/5/2024), dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (27/5), peserta demo terdiri atas berbagai elemen.

Kemenkumham Bali

Elemen dimaksud yakni masyarakat, jurnalis, dan aktivis media berkumpul sejak pagi hari untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap RUU yang dinilai mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Yono Hartono menyampaikan bahwa RUU Penyiaran yang tengah dibahas berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan menghambat perkembangan pers yang berkualitas di Indonesia.

BACA JUGA  24 Pelanggar Prokes di Jalan Pesing Poglar Terjaring Operasi Tertib Masker

“Kita harus menjaga kemerdekaan pers yang telah diperjuangkan dengan susah payah. RUU Penyiaran ini berpotensi mengerdilkan fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti beberapa pasal dalam RUU tersebut yang dianggap berlebihan dalam mengatur dan mengawasi konten media.
“Aturan yang terlalu ketat dapat berujung pada pembungkaman kritik dan kontrol berlebihan terhadap media, yang justru berbahaya bagi demokrasi,” katanya menegaskan.

Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib dan damai, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Para demonstran membawa spanduk dan poster yang berisi pesan-pesan penolakan terhadap RUU Penyiaran, sambil meneriakkan yel-yel perjuangan.

BACA JUGA  Kapolres Pasuruan Monitoring Kesiap Siagaan Mako Polsek Bangil

Sebagai Waketum SMSI Pusat, Yono Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini dan berupaya agar suara masyarakat dan insan pers didengar oleh para pembuat kebijakan.

Ia berharap, pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan kembali RUU ini dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak yang berkepentingan.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian upaya yang dilakukan oleh berbagai organisasi dan komunitas pers untuk mempertahankan kebebasan pers dan mencegah regulasi yang dapat menghambat kemajuan pers di Indonesia. (PR/02)

Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H DPP Mahasi