Tri Adhianto Pantau Rencana Pembongkaran Bangunan di Kali Harun

Kali Harun
Wali Kota Bekasi Tinjau Bangunan di Atas Kali Harun, Warga Diminta Dukung Penataan (Foto: Humas Pemkot Bekasi)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan langkah konkret untuk menata kawasan Kali Harun yang berada di sepanjang Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung lokasi bangunan yang berdiri di atas aliran sungai tersebut pada Rabu (7/1/2026).

Peninjauan ini merupakan bagian dari rencana penertiban sekaligus upaya mengembalikan fungsi Kali Harun sebagai saluran air yang optimal. Dalam kesempatan itu, Tri menegaskan pentingnya dukungan dan kerja sama masyarakat, baik warga maupun pelaku usaha, demi kelancaran proses penataan.

Tri menjelaskan bahwa kondisi Kali Harun saat ini mengalami penyempitan signifikan akibat bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai, sehingga berdampak pada kelancaran aliran air.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Bagikan 11.000 Bendera Merah Putih

“Awalnya lebar sungai sekitar tujuh meter, sekarang menyempit menjadi kurang lebih empat meter. Kondisi ini tentu memengaruhi fungsi sungai,” ujar Tri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Ia menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi berencana melakukan pelebaran sungai agar Kali Harun dapat kembali menjalankan fungsi awalnya. Dengan alur sungai yang lebih optimal, risiko banjir di wilayah sekitar diharapkan dapat diminimalkan.

Tidak hanya sungai, kawasan Jalan Raya Hankam juga akan ditata secara menyeluruh. Tri menyebutkan pembenahan infrastruktur pendukung seperti jalan, saluran air, dan penerangan menjadi bagian dari rencana penataan kawasan tersebut.

“Kawasan yang tertata dengan baik juga akan lebih menarik dan berpotensi mendorong pertumbuhan investasi,” katanya.

BACA JUGA  Wali Kota Bekasi Pastikan SDN 4 Pekayon Jaya Tetap Normal

Camat Pondok Melati Cecep Miftah mengungkapkan bahwa terdapat 33 bangunan tanpa izin yang berdiri di atas Kali Harun. Ia menuturkan, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi untuk menerbitkan surat peringatan sebelum dilakukan pembongkaran.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bekasi juga menegur sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Raya Hankam yang memasang plang nama ganda.

Menurutnya, kondisi tersebut mengganggu fungsi trotoar dan berpotensi membahayakan pejalan kaki. Ia pun meminta camat dan lurah setempat segera menata ulang ducting yang terlihat semrawut agar lingkungan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman.

Pemerintah Kota Bekasi berharap, penataan kawasan Kali Harun dapat mengembalikan fungsi sungai secara optimal sekaligus memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan kota.(PR/04)