TERNATE, MALUT, SUDUTPANDANG.ID – Puluhan Tenaga Kesehatan (nakes) di RSUD Chasan Boesoerie (CB) Ternate, Maluku Utara (Malut), Sabtu (21/1/2023) menutup seluruh aktivitas pelayanan Instalasi Gawat Darurat (UGD) untuk menuntut pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan.
“Kami tetap menutup aktivitas IGD dan jika hari ini tidak ada titik terang pembayaran TPP, maka pemboikotan IGD akan terus berlanjut,” kata salah seorang perwakilan nakes RSUD CB Ternate, Kamsun, saat dihubungi disela melakukan penutupan IGD RSUD CB Ternate, Sabtu (21/1/2023).
Ia menyatakan penutupan aktivitas IGD RSUD CB ini karena puluhan nakes menyesalkan janji Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) akan membayar TPP nakes selama 15 bulan yang belum ditepati.
Pemboikotan pusat pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak pukul 06.10 WIT hingga Sabtu siang.
Dalam aksi itu, puluhan nakes memasang spanduk bertuliskan tuntutan kepada Pemprov Malut segera membayar TPP, mendesak gubernur segera mencopot Plh Dirut RSUD CB, dr Alwia Assagaf, Sekda Provinsi Malut, Samsudin Abdul Kadir, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPKAD Provinsi Malut, Ahmad Purbaya.
Sebelum itu, Gubernur AGK di hadapan ratusan nakes pada 24 Desember 2022 berjanji akan membayar TPP dengan melakukan pinjaman dan berjanji mengganti semua jabatan di manajemen RSUD termasuk Plh Dirut RSU, dr Alwia Assagaf, tetapi janji gubernur ini belum direalisasi.
Ketua Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tipikor (LPP-Tipikor), Allan Ilyas saat dihubungi menyatakan, aksi penutupan akses IGD RSU karena selain belum adanya pembayaran TPP bagi nakes, ada pula kasus honor bagi 300 nakes berstatus honorer dan pembayaran kontrak orang dokter yang bertugas di RSUD CB belum diselesaikan.
Sementara itu, Pj Direktur RSU CB, dr Alwia Assagaf ketika dihubungi berjanji pihaknya akan bersama Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir dan Kadis Kesehatan, Idhar Sidi Umar akan menemui Perwakilan Nakes RSU CB pada Sabtu (21/1) siang untuk membicarakan terkait pembayaran TPP dan berbagai persoalan di RSU tersebut.
“BLUD memang belum mampu membayar TTP dan diupayakan sekarang, karena dana BPJS yang masuk diprioritaskan membayar jasa pelayanan para dokter termasuk para perawat untuk bulan Agustus 2022,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya masalah TTP telah menyurat kepada Gubernur Malut untuk dapat melunasi pembayaran hutang TTP dan juga hutang obat obatan sebesar Rp17 miliar.
“Pemprov Malut juga akan mengambil alih pembayaran utang obat sebesar Rp9 miliar dalam proses dokumen untuk pengajuan,” katanya.
Sebelumnya, Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir mengingatkan kepada tenaga medis di lingkup RSUD Chasan Boesoerie tidak mengganggu pelayanan kesehatan saat menuntut pembayaran TPP karena bisa diproses pidana.
“Pemprov Malut saat ini berupaya meminjam uang untuk pembayaran TPP bagi ASN di RSUD Chasan Boesoerie secara bertahap, sehingga seluruh petugas medis untuk tetap bekerja melayani masyarakat,” katanya.
Sekprov menyatakan, penyampaikan aspirasi dilindungi undang-undang, karena aspirasi adalah sesuatu yang dimungkinkan.
“Tetapi, jangan sampai aktivitas pelayanan rumah sakit terhenti dan jika itu mengganggu, maka petugas medis bisa dipidana ” kata Samsuddin A Kadir. (02/Ant)