JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam aksi unjuk rasa pada perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, pada Rabu (1/5/2024) di Jakarta, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyuarakan dua tuntutan utama peserta aksi di seluruh Indonesia kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, yakni mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM (Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah).
“Melalui momentum Hari Buruh Internasional ini, Partai Buruh dan KSPI berharap presiden Republik Indonesia terpilih yaitu Bapak Jenderal (Pur) Prabowo Subianto dalam kebijakannya memerhatikan dua isu utama tersebut,” katanya Said Iqbal dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Rabu (1/5).
Seruan dan tuntutan itu, pada Jumat (26/4) juga sudah disampaikan Said Iqbal dalam keterangan tertulis.
Dalam demonstrasi peringatan Hari Buruh Sedunia di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5) itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutannya penting lainnya, yakni menolak PHK yang dilakukan secara sembarangan.
“Mudah sekarang orang PHK, pakai WA bisa PHK, gila ini negeri. Jahat sekali pengusaha hitam ini,” kata Said Iqbal.
Menurut dia sebanyak 200 ribu orang lebih mengikuti May Day 2024 di seluruh Indonesia.
Aksi May Day ini, kata di, juga dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh, antara lain di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogja, Batam, Medan, Banda Aceh, Palembang, Padang, Bengkuku, Pekanbaru, Jambi, Lampung, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Pontianak, Makassar, Konawe, Morowali, Gorontalo, Ambon, Ternate, Jayapura, Mimika, Lani Jaya, Tolikara, dan lain sebagainya.
Untuk di Jakarta, Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi dipusatkan di sekitar area Istana Negara pada 9.30- 12.30 WIB.
Lalu, sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana Negara akan bergerak ke Stadion Madya Senayan guna merayakan “May Day Fiesta”.
Said Iqbal menyatakan sejak adanya UU Cipta Kerja, banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tetap yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah.
“Penggunaan outsourcing dan kontrak sudah masif di seluruh Indonesia,” katanya
Di samping itu dengan UU Cipta Kerja, kebijakan upah di Indonesia menjadi murah.
“Hampir 4 tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen,” katanya.
Said Iqbal mencontohkan, pada 2024, kenaikan upah di Kabupaten Tangerang 1,64 persen, Kabupaten Bekasi 1,59 persen, Kabupaten Karawang 1,57 persen persen, di mana kenaikan tersebut di adalah di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8 persen dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.
“Kebijakan upah murah ini mengakibatkan upah ril dan daya beli buruh turun sebesar 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam 5 tahun terakhir, upah ril buruh turun dan tidak ada kenaikan upah. Padahal pertumbuhan ekonomi rata-rata naik 5 persen,” katanya.
“Berarti buruh tidak menikmati peningkatan daya beli dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati orang kaya. Oleh karena itu, Partai Buruh dan KSPI dalam May Day 2024 menyuarakan HOSTUM: hapus outsourcing, tolak upah murah,” kata Said Iqbal. (Sumber: Partai Buruh/KSPI, gatra.com, tempo.co, suara.com/02)