JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Model dan artis seksi Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi karena nekat mengumbar berpakaian bikini di pinggir jalan. Polisi sempat menyelidiki motif dari Dinar Candy.
“Setelah yang bersangkutan diperiksa, mengumpulkan alat bukti, kami rangkaikan maka layak menetapkan kasus ini jadi penyidikan dan menetapkan DC (Dinar Candy) sebagai tersangka,” ucap Azis kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan , Kamis malam, 5 Agustus 2021, saat konferensi pers.
Kabar mengejutkan, Dinar Candy belum ditahan. “Masih dipertimbangkan kemungkinan tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif,” ujar Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 5 Agustus 2021.
Sebelumnya, Dinar Candy bikin heboh media sosial lewat aksinya berbikini di pinggir jalan. Kabarnya, aksi berbikini Dinar Candy adalah bentuk protes Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang pemerintah sampai tanggal 9 Agustus mendatang.
Pada Rabu 4 Agustus 2021 kemarin, Dinar nekat berbikini merah sambil membawa poster. Dia pun jadi sorotan masyarakat dan warga yang melihat aksi nekatnya.